Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

MEDAN, KOMPAS.com - Pada 2022, polisi membongkar kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang dikelola seorang pria bernama Apin BK. 

Judi online berkedok warung makan tersebut pertama kali dibongkar di kawasan Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (9/8/2022).

Penggerebekan pada dinihari itu dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak. 

Saat penggerebekan, 4 orang pelayan Warung Warna Warni dan seorang sekuriti diamankan. Lengkap dengan puluhan komputer dan laptop. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lokasi penggerebekan jika dilihat dari luar seperti warung. Terdapat  tulisan Warung Warna Warni.

"Jadi itu adalah bagian dari modus yang dilakukan oleh para pelaku," katanya. 

Penetapan 2 tersangka

Dalam perjalanannya, polisi menetapkan dua tersangka, Apin BK yang merupakan 'bos' dan NP selaku pimpinan operator.

Apin BK alias Jhoni diduga kabur ke luar negeri. Hasil koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, pada 16 Agustus 2022 diperoleh informasi, Apin BK dan keluarganya telah melintas di tempat pemeriksaan imigrasi Kualanamu pada 9 Agustus 2022 ke Singapura. 

Namun pada Senin (17/10/2022) sore, bos judi online itu tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, seetlah sebelumnya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Pria berkacamata itu tampak mengenakan baju tahanan merah dengan tangan diborgol.

Tak ada satu kata pun yang diucapkannya Apin BK ketika digelandang dengan pengawalan ketat. Apin BK diterbangkan dari Jakarta dengan pesawat Batik Air pukul 15.00 WIB. 

Penyitaan aset

Pada Rabu (19/10/2022), sambung Hadi, pihaknya menyita 4 ruko di Deli Serdang dan Kota Medan.

Secara keseluruhan hingga saat itu ada 26 aset milik Apin BK yang disita dengan nilai sebesar Rp 151 miliar. Bertambah lagi dengan penyitaan 21 jet ski dan 2 speed boat senilai Rp 5,8 miliar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan 21 jet ski itu adalah hasil dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online. 

Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan 16 orang tersangka. Khusus Apin BK, selain kasus perjudian, juga dikenakan pasal TPPU.

Panca mengatakan, selain aset yang di atas, juga ada 3 aset tanah di Kabupaten Samosir yang disita.

"Total yang terakhir Rp 5,8 miliar. Sebelumnya aset yang disita sebanyak Rp 153 miliar. Jadi totalnya ada Rp 158,8 miliar," pungkasnya. 

https://medan.kompas.com/read/2022/12/31/142456978/kaleidoskop-2022-pembongkaran-judi-online-terbesar-di-sumut-berkedok-warung

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com