Salin Artikel

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut, Korban Dihamili Kakak Kandung Sendiri

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa seorang anak yang masih berusia 12 tahun hamil delapan bulan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Anak yang disebut Bunga yang seharusnya sedang bermain dengan teman seusianya, kini harus mengandung bayi akibat dihamili kakak kandungnya sendiri.

Sebelumnya, keadaan Bunga yang sedang hamil delapan bulan ini viral di media sosial TikTok akun @hennyzegamakcuteola atau @mommychutela.

Dalam video tersebut memperlihatkan Henny dan Bunga bercanda mengenai kondisi perutnya yang sudah terlihat membesar.

Henny merawat Bunga sejak 25 Desember 2022 setelah mengetahui Bunga hamil.

Saat itu sang suami yang bekerja di perkebunan dikabarkan bahwa Bunga hamil dan keluarganya diusir oleh warga, sehingga membuat Henny bersimpatik untuk memberi Bunga tempat tinggal sementara.

"Jadi bapak Bunga ini kan galau, karena mulai mendekati besar kehamilannya Bunga. Suami saya lalu cerita ke saya. Saya tergerak gitulah untuk ngebantu dia," ujar Henny.

Bunga yang menjadi korban pelecehan seksual ini membuat semua pihak mulai turun tangan.

"Saya fokus ke kesehatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny dilansir dari Tribun-Medan.

Henny berjanji untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan, namun tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.

"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny.

Dia juga berpesan agar orangtua dapat mengambil pelajaran dari kasus Bunga. Orangtua diharapkan agar memberikan perlindungan dan pengawasaan bagi anak-anaknya di rumah.

"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita. Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.

Menteri PPPA turun tangan

Mengetahui adanya anak 12 tahun yang hamil delapan bulan akibat pelecehan seksual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pun turun langsung ke Kota Binjai.

Menteri PPPA menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumut, Jumat (6/1/2023) sore.

Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan yang terbaik untuk korban Bunga.

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.

Korban sementara ini akan tinggal di rumah Doni, pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, agar lebih aman dan nyaman untuk korban.

"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.

Gusti menambahkan, korban yang masih di bawah umur belum bisa mengurus dirinya sendiri, sehingga butuh pendampingan dan mendapatkan tempat yang aman untuknya.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.

Sementara mengenai proses hukum terhadap pelaku, saat ini sudah ditangani oleh Polres Langkat.

Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.

"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).

Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.

"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Anak Usia 12 Tahun Asal Sumut Hamil 8 Bulan, Pelaku Abang Kandung Korban

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Bocah Perempuan 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Menteri PPPA Sampai Turun Tangan

https://medan.kompas.com/read/2023/01/09/084552178/kisah-pilu-bocah-12-tahun-hamil-8-bulan-di-langkat-sumut-korban-dihamili-kakak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke