Salin Artikel

Jebol Pipa Pertamina di Medan untuk Curi Solar, 3 Orang Jadi Tersangka

Mereka sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya polisi menangkap empat warga yang diduga terlibat dalam pencurian solar tersebut.

Namun, setelah ada penyidikan lebih lanjut, hanya mereka yang berinisial H, M, dan A yang dijadikan tersangka.

"Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ditahan di Mapolres Belawan," kata Hadi saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).

Menurut Hadi, setelah diperiksa secara intensif, ketiga tersangka ini mengaku sudah mencuri minyak dari pipa milik Pertamina sejak lama.

Pencurian solar ini sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @humasbrimobsumut.

Dalam penangkapan yang dilakukan polisi pada Senin (2/1/2023), ada 17 jeriken dan tiga drum berisi solar diamankan dari lima rumah warga di Belawan.

Modus para pelaku adalah mengebor pipa dan menggunakan selang untuk mengalirkan minyaknya ke dalam drum yang sudah dipersiapkan.

"Kebetulan pipa itu persis di area pemukiman," kata Hadi.

Polisi masih mendalami berapa lama pelaku sudah menjalankan aksinya, sekaligus berkoordinasi dengan Pertamina mengenai jumlah kerugian yang dialami.

https://medan.kompas.com/read/2023/01/13/165541578/jebol-pipa-pertamina-di-medan-untuk-curi-solar-3-orang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke