MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang ada di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor terbakar pada Kamis (19/1/2023) malam. Pasangan suami istri yang tinggal di dalam rumah tersebut tewas dalam kejadian.
Manajer Pusdalops PB BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada Kamis malam pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapat informasi itu petugas pemadam kebakaran dan BPBD Kota Medan langsung meluncur ke lokasi kebakaran.
"(Saat sampai di lokasi) warga sekitar mencoba memadamkan api dengan seadanya," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (20/1/2023) pagi.
Ronald menjelaskan, bangunan yang terbakar adalah rumah permanen di pemukiman padat penduduk. Rumah tersebut terbakar sekitar 60 persen.
"Ada dua orang (pasutri) meninggal dunia karena terjebak di dalam rumah," katanya.
Korban yang dievakuasi dalam kondisi hangus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sementara itu, api berhasil dipadamkan dan dikendalikan sekitar satu jam kemudian.
Kebakaran 7 rumah di tempat lain
Kebakaran juga terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kamis (19/1/2023) di waktu yang hampir bersamaan. Sebanyak 7 rumah terbakar
Plt. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Yunus menjelaskan, tujuh rumah yang terbakar merupakan rumah permanen, salah satunya rumah bertingkat.
"Tidak ada korban jiwa. Tapi ada satu mobil minibus yang terbakar," katanya.
Terkait penyebab dua kebakaran tersebut, hingga saat ini masih diselidiki polisi.
https://medan.kompas.com/read/2023/01/20/113243878/rumah-warga-di-medan-terbakar-pasangan-suami-istri-tewas-dalam-kejadian
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan