Salin Artikel

Kasus Penipuan Sales Mobil di Medan, Auto2000 Imbau Konsumen Transaksi dengan Rekening Resmi Perusahaan

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Terkait kasus tersebut, pihak Auto2000 mengeluarkan pernyataan resmi. Yang pertama pihak manajemen Auto 2000 ikut berempati atas kejadian yang dialami pelangganya.

Pernyataan yang kedua terkait adanya laporan ke kepolisian, manajemen mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut

"Terkait adanya laporan pada pihak kepolisian, kami mendukung penuh pihak
kepolisian dalam mengusut permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis pihat Auto2000 dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (2/2/2023).

Pernyataan yang ketiga adalah pihak manajemen mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pembelian kendaraan melalui rekening resmi perusahaan.

"Hal ini sesuai dengan standar umum yang berlaku dalam transaksi dalam usaha perdagangan kendaraan bermotor," tulis pihak Auto2000.

Disebutkan Auto2000 memiliki SOP transaksi yang jelas sesuai dengan standar umum yang berlaku dalam dunia perdagangan kendaraan serta dilakukan secara terbuka.

Cara bertransaksi bisa diakses oleh masyarakat melalui channel resmi Auro2000 baik melalui website maupun sosial media resmi.

Selain itu, pembayaran dengan cek/giro bilyet/transfer harus diatasnamakan PT Astra
International Tbk-TSO dan dianggap sah jika sudah diterima di rekening tersebut.

Selain dari rekening bank di atas, apalagi jika sampai ditransfer atau dititipkan secara pribadi kepada petugas salesman atau lainnya, bukan merupakan tanggung jawab Auto2000.

Sedangkan untuk pembayaran tunai, baru dianggap sah jika sudah diterbitkan kuitansi
asli PT Astra International Tbk-TSO, dan pelanggan akan diberikan sms notifikasi dari sistem.

Proses validasi data pelanggan juga dilakukan oleh administrasi cabang, dan apabila bertransaksi secara kredit dilakukan oleh petugas leasing, dan memenuhi ketentuan dari leasing.

“Kami sudah mengingatkan kepada seluruh salesman agar tidak menerima sejumlah
uang, dan/atau kendaraan dari pelanggan untuk dititipkan dengan alasan apapun.
Kepada pelanggan kami memohon untuk memastikan pengecekan keabsahan transaksi
(pengiriman tanda jadi/uang muka/DP) dengan menghubungi/menemui kasir cabang
tempat salesman berada melalui telepon atau datang langsung," kata Aryo Bagus Ardianto, Kepala Cabang Auto2000 Medan Gatot Subroto, Rabu (1/2/2023).

"Sebelum transaksi, pelanggan dapat mempelajari aturan serta syarat dan ketentuan agar proses pembelian dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tambah Aryo.

Modus yang dilakukan

Kasus dugaan penipuan berawal saat korban ditawari tukar tambah kredit mobil oleh MAY.

Skemanya adalah mobil lama dihargai dan digunakan DP mobil baru. Sisanya kemudian dibayar secara tunai bertahap yang dibayar per tahun dengan bunga 0 persan.

Namun kesepakatan ini diduga dilanggar oleh terlapor karena tanpa persetujuan korban, ia membuat perjanjian kredit dengan leasing.

Sementara menurut keterangan korban, mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kredit dengan leasing.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban dari ER & Co Law Firm, Eri Lukmanul Hakim Pulungan dan Robless Arnold Lumbantoruan.

Eri mencontohkan salah satu kliennya, awalnya mobil kliennya dihargai Rp 350 juta sebagai DP untuk menukar mobil baru seharga Rp 600 juta.

Namun di dalam perjanjian kredit dengan leasing yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan klienny, DP yang tercatat hanya Rp 230 juta.

Dengan demikian korban mengalami kerugian yang harusnya mobilnya dihargai Rp 350 juta untuk DP malah jadi 230 juta.

Selain itu korban merasa tertipu karena awalnya dengan skema tukar tambah kredit mobil ini dibayar per tahun malah dibuat menjadi per bulan.

"Nyatanya dibukakan perjanjian kredit dengan leasing tanpa persetujuan kita tetapi atas nama kita dengan DP bukan 350 juta tetapi 230 juta dan cicilan jadi perbulan, bukan per tahun," kata dia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing mengatakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Helvetia dan mengakui perbuatannya.

"Sudah ditahan kurang lebih 3 mnggu lalu. Laporan di Polsek ada 3 tetapi kabarnya ada yang lain," kata Kompol Heri Sihombing.

https://medan.kompas.com/read/2023/02/01/143500478/kasus-penipuan-sales-mobil-di-medan-auto2000-imbau-konsumen-transaksi-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke