Salin Artikel

Fakta Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah hingga Tewas, Bantah Melarikan Diri

KOMPAS.com - Rasya (13), siswa SMP asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), meninggal dunia setelah tertabrak mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi.

Mobil dinas Jon Kenedi disebut menabrak korban di Jalan Nasional Sekayu-Betung Dusun IV, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.

Rasya sempat mendapat perawatan medis di RSUD Sekayu usai kejadian itu, namun nyawa korban tak dapat tertolong.

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam mengatakan, kejadian nahas itu bermula ketika Rasya yang mengendarai sepeda hendak menyebrang jalan ke arah Betung.

Akan tetapi, dalam waktu yang sama, mobil dinas yang ditumpangi Jon Kenedi melaju dari arah Sekayu menuju Betung.

"Setibanya di tempat kejadian, (mobil dinas Jon Kenedi) menabrak sepeda yang dibawa Rasya menyeberang jalan dari kanan ke kiri arah ke Betung," kata Ricky, Jumat (10/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Korban pun saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dia meninggal dunia ketika dalam penanganan tim medis RSUD Sekayu.

"Akibat kejadian itu Rasya mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Sekayu," ujar Ricky.

Dia menyampaikan, pihaknya pun kini telah menangkap pengemudi mobil tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir sudah diamankan di Satlantas Polres Muba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ricky.

Bantah melarikan diri

Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi membantah pernyataan yang menyebut dia melarikan diri usai mobilnya menabrak korban.

Jon mengaku, saat itu dia tidak melarikan diri melainkan hanya mengamankan diri dari amukan massa.

"Kami diamankan masyarakat di sana karena takut terjadinya amukan massa," ungkap Ricky.

"Masyarakat mengamankan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, saat itu dia dan sopirnya sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Saat kejadian, dia tengah bersandar dan tersadar hingga kemudian mendengar suara jeritan sopirnya.

"Saya sadar karena mendengar jeritan sopir saya, ternyata mobil menabrak orang," jelasnya.

Pelat nomor berbeda

Mobil Fortuner yang ditumpangi Jon Kenedi itu kemudian diperiksa pihak kepolisian usai kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor yang digunakan berbeda. Selain pelat dengan nomor BG 7 BZ, ditemukan juga pelat dengan nomor BG 1553 BZ.

Menanggapi hal itu, Jon menerangkan, pelat nomor BG 1553 BZ merupakan milik Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Muba, sedangkan BG 7 BZ adalah pelat nomor jabatan.

"Saya tidak terlalu memperhatikan soal pelat nomor kendaraan, kalau BG 1553 itu mobil dari kantor," terangnya.

"Kalau BG 7 BZ merupakan pelat jabatan seperti pimpinan DPRD Muba yang lainnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah hingga Tewas, Bantah Kabur hingga Nopol Berbeda"

https://medan.kompas.com/read/2023/02/12/195454078/fakta-mobil-dinas-wakil-ketua-dprd-muba-tabrak-bocah-hingga-tewas-bantah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke