Salin Artikel

Eksekutor Mantan Anggota DPRD Langkat Masih Bisa Tertawa dan Buat Lelucon Neraka Dibuldoser

Eksekutor pembunuhan Paino, Dedi Bangun (38) terlihat mengumbar senyum bahkan membuat lelucon soal pintu neraka sudah dibuldoser.

Dedi Bangun dihadirkan di ruang aula Mapolda Sumut bersama empat tersangka lainnya.

Para tersangka mengenakan kemeja warna oranye. Tangan diborgol dan kaki dirantai dengan pengikat gembok. Awalnya mereka semua mengenakan penutup wajah.

Kemudian saat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mendekat dan berbicara dengan para tersangka, penutup wajah itu dibuka. 

Tersangka SY alias Tato (27) yang lengan tangan kiri penuh tato, keningnya berkerut, matanya mendelik.

Sementara tersangka lainnya, Parsadaan Sembiring, yang paling tua, terlihat pasrah. Kemudian MH alias Tio, serupa dengan SY alias Tato, wajahnya kuyu.

Tersangka lainnya, L Sentosa Ginting (26), si otak pembunuhan yang berbadan tambun, terus menundukkan kepala. Sesekali saja dia mendongakkan kepala saat menjawab pertanyaan.

Dan yang paling berbeda adalah Dedi Bangun. Pria yang di kepala sebelah kanannya terdapat luka itu terlihat mengumbar senyum dan sangat santai menjawab pertanyaan Dirkrimum.

Dedi Bangun mengaku luka di kepalanya akibat bacokan.

"Dibacok orang," katanya.

Dedi mengaku kenal saat disebutkan nama-nama orang yang berkaitan dengan tindak premanisme di daerah berbeda di Sumut.

Saking santainya, dia sempat memberi lelucon.

"Jalan ke surga sudah dibuldoser. Jadi tak bisa lagi ke neraka, ke surga," katanya sambil tertawa kecil.

Mengenai pembunuhan terhadap Paino, Dedi Bangun mengaku menembaknya dari jarak setengah meter tepat di dada.

Dedi Bangun disuruh oleh L Sentosa Ginting yang mengupahnya Rp 10 juta. Uang itu pun sudah dihabiskan.

Dedi Bangun hanya menggelengkan kepala saat ditanya alasan penembakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, tersangka L. Sentosa Ginting merupakan residivis tahun 2019 kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Bebas tahun 2021.

Tersangka Dedi Bangun juga merupakan residivis kasus penganiayaan serta kepemilikan senjata api dan baru bebas tahun 2019.

"Dedi Bangun merupakan residivis dan pada usia 14 tahun sudah melakukan pembunuhan di Langkat," katanya.

Direncanakan sejak 20 Januari 2023

Kasus pembunuhan terhadap Paino direncanakan sejak tanggal 20 Januari 2023. Pembunuhannya dengan senjata api berkaliber 9 mm.

Namun, rencana di tanggal tersebut batal karena saat itu korban berada di warung dan banyak warga lain.

Hingga akhirnya pada Kamis (26/1/2023), pukul 19.15 WIB, Paino sudah dipantau. Saat itu korban mengendarai sepeda motor.

Namun, lagi-lagi eksekutor mengurungkan niatnya karena korban berada di warung.

Para pelaku kemudian kembali ke gudang kosong milik LG. Sehingga kemudian disiapkan tim pemantau yang memperhatikan pergerakan korban.

Saat korban bergerak dari warung, tim pemantau melaporkannya menggunakan handy talky.

"Ketika korban melintas (di TKP), di situ dilakukan penembakan," katanya.

Tatan mengatakan, tersangka PS merupakan karyawan di usaha milik LG. Begitupun tersangka MH dan SY adalah penjaga pos di usaha milik LG.

"Senjata kita temukan saat penyelidikan. Jadi senjata ini "bergerak" (berpindah tangan). Kita temukan di Jalan Jamin Ginting di kebun tebu. Tersangka ini ada yang melarikan diri ke Aceh, Deli Serdang dan Pancur Batu," katanya.

Upah yang diberikan LG kepada tersangka DB sebesar Rp 10 juta. Sudah diterima dan uangnya sudah habis.

Kepada tim pemantau sebesar Rp 6,5 juta, kepada SY Rp 2 juta dan dibelikan perhiasan untuk pacarnya. Sementara MH Rp 500.000.

"Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 55 dan 65. Ancaman hukuman mati," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Paino tewas diduga karena ditembak.

Penembakan itu terjadi di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (26/1/2023) malam.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lima tersangka itu bernama Ginting alias Tosa (26), D Bangun (38), P Sembiring (43), Tio (27), dan Tato (27).

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

 Pembunuhan dilakukan atas motif persaingan usaha salah satu pelaku dan korban.

https://medan.kompas.com/read/2023/02/13/182433478/eksekutor-mantan-anggota-dprd-langkat-masih-bisa-tertawa-dan-buat-lelucon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke