Salin Artikel

Tembakkan Airsoft Gun Saat Ada Keributan Warga, 2 Pria di Medan Ditangkap

Kedua pucuk senjata itu juga ikut disita polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedua orang itu ditangkap setelah ada laporan warga.

"Warga melaporkan ke kita bahwa ada dua pria yang membawa pistol dan meletuskannya saat terjadi keributan di Jalan S. Parman, Medan," kata Fathir saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Kedua pelaku yang diamankan itu bernama Irfan Sahputra (25) dan Ajai (27). Di lokasi, polisi mendapati pelaku berjalan di antara sejumlah orang. 

Tim lalu mendekati pelaku dan menggeledah.

"Saat digeledah, ternyata benar tim kita mendapati ada pistol airsoft gun disembunyikan di pinggangnya," ungkapnya. 

Selain barang bukti airsoft gun glock 19 hitam dan pietro barreta hitam, polisi juga mengamankan petugas mengamankan 10 butir peluru mimis, serta uang tunai Rp 3,4 juta. 

"Kedua pelaku sekarang ditahan," katanya. 

https://medan.kompas.com/read/2023/02/22/164347378/tembakkan-airsoft-gun-saat-ada-keributan-warga-2-pria-di-medan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke