Salin Artikel

Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Ayah Brigadir Yosua: Anak Saya Ditembak Dia

KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal juga dengan Bharada E, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada Eliezer.

Salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis tersebut adalah Bharada Richard Eliezer telah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.

Selain itu, hakim menetapkan vonis ringan untuk Bharada E lantaran terdakwa telah jujur dan berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ucapan terima kasih ibunda Bharada Richard Eliezer kepada Keluarga Brigadir Yosua

Ibunda Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga Brigadir Yosua yang telah memberi maaf untuk putranya tersebut.

"Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, orang tua almarhum Yosua, dan juga keluarga besar, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah menerima permintaan maaf Icad (panggilan Richard Eliezer) dan memberikan maaf kepada Icad," kata Rynecke, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (24/2/2023).

Rynecke mengatakan, dia berempati kepada Rosti Simanjuntak yang telah kehilangan anaknya, Brigadir Yosua.

"Saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita sesama ibu, dan kiranya Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel juga anak-anak dan keluarga," ujar Rynecke.

Dia pun berterima kasih kepada kuasa hukum keluarga Yosua yang menurutnya telah mendukung Richard Eliezer selama perjalanan kasus tersebut.

"Terima kasih sudah mendoakan dan memberikan support, dan juga sudah memberikan maaf kepada kami. Terima kasih banyak. Tuhan memberkati," ucap Rynecke.

Ayah Brigadir Yosua kecewa Bharada Richard Eliezer tak dipecat

Sementara itu, Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan Polri yang memutuskan tak memecat Bharada Richard Eliezer.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," tutur Samuel, Rabu (22/2/2023), sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Kekecewaan tersebut, dia menjelaskan, muncul ketika mengingat kembali bahwa Bharada E yang menembak putranya, Brigadir Yosua.

"Anak saya ditembak oleh dia (Bharada E), Bilang alasannya diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik mana buruknya, apalagi dia bukan robot," tegas Samuel.

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Editor: David Oliver Purba), TribunJambi.com

https://medan.kompas.com/read/2023/02/24/051500378/bharada-richard-eliezer-tak-dipecat-polri-ayah-brigadir-yosua--anak-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke