Salin Artikel

Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis, Preman di Medan Ditangkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, preman itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Fathir menyatakan, akan ada konferensi pers soal penangkapan Jai Sanker.

Motif preman ini menganiaya dan mengancam jurnalis yang sedang bertugas akan disampaikan dalam konferensi pers itu.

"Nanti malam kita rilis," sebut Fathir.

Jai Sanker yang mengaku anggota salah satu organisasi kemasyarakatan ini menganiaya dan mengancam jurnalis yang bertugas di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (27/2/2023).

Preman ini bahkan sempat merusak ponsel salah seorang wartawan.

Tindakan itu diduga lakukan agar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan tidak diliput media.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka.

https://medan.kompas.com/read/2023/02/28/182610478/tendang-dan-ancam-bunuh-jurnalis-preman-di-medan-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke