Salin Artikel

Hendak Bawa 16 Paket Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Penumpang berinisial AA (47) warga Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, itu ketahuan membawa belasan paket narkoba itu saat akan berangkat menuju Jakarta.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasapura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, penangkapan AA terjadi pada Selasa (28/2/2023) pagi.

Dugaan penyelundupan sabu oleh laki-laki terungkap setelah barang bawaannya diperiksa dengan mesin x-ray.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada koper itu didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik," sebut Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa.

Petugas di Bandara Kualanamu kemudian menyerahkan AA ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Hermansyah mengatakan, AA dan belasan paket sabu itu sudah diamankan.

Saat ini, polisi sedang mengembangkan temuan itu.

Menurut Hermansyah, belasan paket sabu itu punya berat 3,94 gram.

https://medan.kompas.com/read/2023/02/28/184627078/hendak-bawa-16-paket-sabu-ke-jakarta-pria-asal-aceh-ditangkap-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke