Salin Artikel

Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang wajib pajak.

AS diduga mengumpulkan uang pajak kendaraan dari masyarakat.

Namun, uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak disetorkan ke kas negara.

Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraan mereka.

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar. Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan, Samosir.

Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala mengatakan, sudah ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.

"Mau diproses pun oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

300 berkas bermasalah

Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermasalah. Rata-rata diduga akibat ulah Bripka AS.

Dalam menjalankan aksinya, Bripka AS dibantu oleh seorang temannya yang karib disapa Acong.

Acong saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Samosir.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Bripka AS Meninggal Setelah Tipu Ratusan Warga, Korbannya Baru Sadar Sekarang

https://medan.kompas.com/read/2023/03/09/163807778/bripka-as-diduga-menilap-uang-pajak-kendaraan-100-warga-hendak-diusut-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke