Salin Artikel

Pengeroyok Pria di Medan sampai Tewas karena Utang Rp 2 Juta Ditangkap, Otaknya Seorang Perempuan

Ketiga orang itu adalah Suheri, Rizki dan Jihan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Suheri, ditangkap di Pelabuhan Sikaping Riau saat mau kabur ke Bengkalis. Sedangkan Rizki dan Jihan diamankan di Kota Bogor.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol T. Fathir Mustafa mengatakan, korban bernama Heri Capri dikeroyok karena masalah utang Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar.

Otak dari pengeroyokan ini, disebut Fathir, adalah Jihan.

"Setelah menganiaya, para pelaku kabur dengan sepeda motor dan korban ditinggalkan di tepi gang itu," kata Fathir lewat pesan singkat, Senin (13/3/2023).

Warga yang menemukan korban kala itu langsung melapor ke polisi. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Namun, pada 28 Desember 2023, Heri Capri meninggal dunia.

"Ada retak pada bagian tengkorak belakang kepala," ujar Fathir.

Selain ketiga orang yang sudah ditangkap, polisi masih memburu dua orang lainnya karena terlibat dalam pengeroyokan ini.

"Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/03/13/134658478/pengeroyok-pria-di-medan-sampai-tewas-karena-utang-rp-2-juta-ditangkap-otaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke