Salin Artikel

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Medan, Sumatra Utara bernama Bripda Rizki Kemit dilaporkan telah melakukan aksi penganiayaan di Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (19/3/2023).

Pelapor merupakan anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing yang mengalami luka-luka akibat kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan korban telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polsek Medan Tuntungan.

Kini kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," jelas dia dikutip dari Tribunnews.com.

Petugas juga telah melakukan visum terhadap korban yang hasilnya akan dijadikan sebagai materi penyidikan.

"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sambung dia.

Pihaknya belum menahan Bripda Rizki Kemit karena masih menjalani proses pemeriksaan.

"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuh dia.

Pemicu aksi penganiayaan

Kasus penganiayaan ini terjadi karena keduanya terlibat perselisihan ketika mengambil uang di ATM.

"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ungkap dia

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," jelas dia.

Rekaman cctv viral

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan petugas masih mendalami kasus penganiayaan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

Diketahui, rekaman CCTV aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Rizki Kemit beredar luas di media sosial.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," papar dia,

Bripda Rizki Kemit kini sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut, namun belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," kata dia.

Kronologi kasus

Kasus ini berawal ketika korban sedang bertransaksi di ATM, sedangkan pelaku menunggu di luar.

Keduanya tidak saling kenal meski sama-sama anggota polisi karena tidak mengenakan seragam dinas.

Pelaku merasa emosi karena korban terlalu lama bertransaksi di ATM dan meminta untuk didahulukan.

Namun permintaan pelaku tidak dihiraukan korban.

Setelah korban selesai bertransaksi di ATM, terjadilah perselisihan dan pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku yang emosinya memuncak memukul korban di bagian wajah serta menendang perut korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Polisi di Medan Hajar Seniornya Sesama Polisi, Korban Alami Luka di Wajah dan Memar di Kepala

https://medan.kompas.com/read/2023/03/23/213300878/kasus-polisi-aniaya-polisi-di-medan-bermula-cekcok-saat-ambil-uang-di-atm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke