Salin Artikel

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed itu menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan para pejabat di institusi tersebut sejak Januari-Desember 2022. Berikut inti surat terbuka itu:

Isi surat terbuka

"Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang.

DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.

Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.

Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.

Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi.

Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Knator Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternytaa sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi.

Penjelasan KPPBC Kualanamu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan belum mengetahui siapa pembuat surat itu.

Dia tak yakin surat tersebut benar-benar dibuat oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.  

"Kita belum tahu siapa yg membuat, tapi melihat data yang di-share, data itu tidak dimiliki pegawai Bea Cukai Kualanamu. Terkait yang memiliki data yang di-share di Twitter, kami juga kurang tahu," katanya saat dihubungi melalui pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai surat terbuka itu, Elfi menjelaskan, setelah setahun berjalan, tahun 2022 dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan registrasi IMEI oleh kantor pusat.

Hasil monev disampaikan ke kantor-kantor Bea Cukai wilayah, termasuk BC Kualanamu. 

Dari hasil monev tersebut telah dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat maupun oleh kantor pelayanan.

Di samping itu, ditemukan anomali putusan pegawai, dan telah dilakukan pemeriksaan serta telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021. 

"Di BC KNO yg dijatuhi hukuman 2 orang dari 6 orang yang diperiksa. Kesalahannya memutus registrasi IMEI menggunakan akun pegawai lain dan ada juga yang kurang teliti dalam memutuskan registrasi IMEI. VPN diganti akun," katanya.

Elfi menjelaskan, kesalahan yang dilakukan pegawai itu, yakni memutus registrasi IMEI, tidak berdampak pada kerugian negara. Sebab, yang melalui Kualanamu rata-rata ponsel bekas (second) milik pekerja migran Indonesia dengan nilai USD 500 yang mendapat pembebasan.

"Kalau ada nilai di atas USD 500 pasti bayar," katanya.

Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut tidak begitu relevan lagi.

Elfi menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai milenial, baik ponsel atau email mereka.

"Ujung tombak pelayanan dan pengawasan di BC Kualanamu adalah adik-adik pegawai milenial dan mereka bekerja dengan baik dan penuh semangat Milenial Bea Cukai," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/03/25/115228778/viral-foto-surat-terbuka-klaim-milenial-bea-cukai-bongkar-pelanggaran-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke