Salin Artikel

Kasus Penggelapan Pajak Bermotor Rp 2,5 Miliar yang Jerat Bripka AS, Polda Sumut Periksa 3 Honorer Bapenda Samosir

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga pegawai honor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Senin (27/3/2023) siang. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan penggelapan pajak bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.  

Dijelaskannya, pemeriksaan ketiga honorer Bapenda Kabupaten Samosir masih berlangsung sampai sekarang. 

"Iya, sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir," ujar Hadi, Senin siang. 

Meskipun statusnya sudah naik penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakannya, ada 5 orang terlapor, 4 honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir, dan satu lagi Bripka Arfan Saragih. 

Kemungkinan dalam waktu dekat, polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor. Tapi sudah sidik," ucapnya.

Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir, diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar bersama seorang personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih.

Namun belakangan Bripka Arfan Saragih (Bripka AS atau Bripka AF) diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.

https://medan.kompas.com/read/2023/03/27/180416978/kasus-penggelapan-pajak-bermotor-rp-25-miliar-yang-jerat-bripka-as-polda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke