Salin Artikel

Temuan Baru Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS

MEDAN, KOMPAS.com - Empat hari pasca-penarikan penanganan kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan dan meninggalnya Bripka AS, tim yang dibentuk Polda Sumut mendapatkan temuan baru.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, tim hari ini mendalami proses bagaimana sianida diperoleh yang bersangkutan dan bagaimana cara almarhum memesan sianida tersebut.

"Jadi itu bagian yang saya katakan, bagaimana proses pemesanan dan (bagaimana) diterima yang bersangkutan. Semua sudah dilakukan," kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (28/3/2023). 

Panca menjelaskan, hari ini pihaknya mengundang kembali istri almarhum untuk mendengarkan masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan menurut keluarga.

"Itu menjadi bagian yang harus kita buktikan," beber dia. 

Panca menambahkan, dalam pertemuan dengan istri almarhum Bripka AS, ada beberapa poin yang diminta dan ditampung untuk ditindaklanjuti. Termasuk soal transparansi.

Karena itu, dalam pengecekan kembali di TKP, dia mengundang pengacara almarhum. Ada hal baik yang ditemukan yakni saksi yang melihat kendaraan bermotor tersebut di TKP pada hari Sabtu dalam posisi yang sama saat ditemukan di hari Senin.

"Tim juga periksa saat-saat terakhir almarhum mulai dari saat almarhum di polres ikuti apel pagi sampai detik terakhir yang dilihat termasuk cari terus dalami CCTV," katanya.

Dia berharap proses yang dilakukan bisa menjawab keraguan dan pertanyaan yang selama ini menimbulkan pertanyaan.

"Percayalah kita akan ungkap secara transparan dan beri kepastian hukum kepada semuanya. Dan kalo ada salah kita proses tegas termasuk kalo Kapolres salah siapa pun harus diproses tegas," tutur dia.

Pihaknya juga sudah memfasilitasi hak-hak almarhum dan keluarganya. Panca menegaskan, tim terus bekerja termasuk mendalami proses cicilan yang dibayar almarhum, dari mana sumbernya. 

"Kapolres sebelumnya diperiksa, sebelumnya didalami berkaitan proses penggelapan uang pajak kendaraan. Penggelapan belum ada tersangka itu laporan polisi sendiri. Sedang ditangani. dari beberapa orang itu sudah kembalikan termasuk almarhum," katanya.

Mengenai peran tiga honorer Bapenda Samosir yang diperiksa nantinya akan disampaikan saat pers rilis.

"Saat ini Polres buka posko untuk masyarakat yang merasa jadi korban. Sekarang sudah 130-an korban," ungkap dia.  

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penjelasan proses pendalaman terkait penggelapan pajak dan meninggalnya Bripka AS. 

Panca menjelaskan, pihaknya berempati kepada keluarga almarhum Bripka AS. Pada hari Jumat (24/3/2023) sudah bertemu dengan istri dan keluarga almarhum serta pengacaranya. Ia pun mendengar keluh kesah maupun pertanyaan-pertanyaannya.

"Dari yang saya dengar dari yang disampaikan istri almarhum, saya ambil langkah tindak lanjut proses untuk bisa menjawab pertanyaan daripada pihak keluarga khususnya istri almarhum," ucap dia.

Tindak lanjutnya adalah menarik penanganan perkara yang ditangani Polres Samosir terkait meninggalnya Bripka AS. 

"Saya tarik ke Polda termasuk penanganan perkara berkaitan dengan penggelapan uang pajak di Samsat Pangururan Samosir," ungkap dia.

Dalam prosesnya, pihaknya sudah menerima pengaduan Jeni, istri almarhum, di Propam berkaitan dengan tindakan Kapolres yang menangani masalah ini sebelum almarhum meninggal dunia.

"Polda Sumut kemarin sudah menerima laporan polisi pengaduan istri almarhum terkait dugaan meninggal atau dibunuhnya Bripka AS. 4 masalah ini sudah ditangani Polda Sumut untuk lebih mengefektifkan dan mengintegrasikan karena semua saling terkait," ujarnya. 

https://medan.kompas.com/read/2023/03/28/194309978/temuan-baru-kasus-penggelapan-pajak-bermotor-dan-kematian-bripka-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke