Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (29/3/2023) malam.
"Iya, betul. 260 bal yang disita," kata Hadi lewat pesan singkat, Kamis (30/3/2023) malam.
Dari 260 bal, baru 117 bal yang dibawa ke gudang barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Sedangkan sisanya masih berada di gudang yang digerebek. Gudang itu kini sudah dipasang garis polisi.
Hadi menyebutkan, akibat masuknya pakaian bekas itu negara merugi hingga Rp 1 miliar.
Kini polisi menyelidiki lebih lanjut kasus pakaian bekas impor itu bersama dengan petugas Bea Cukai.
Sejauh ini sudah dua orang diperiksa.
"Dua orang saksi yang diminta keterangan," katanya.
https://medan.kompas.com/read/2023/03/31/092653178/polisi-gerebek-gudang-pakaian-bekas-impor-di-medan-260-bal-disita