Salin Artikel

Emak-emak di Toba Masuk Liang Lahad dan Halangi Pemakaman Keluarganya, Dipicu Sengketa Tanah

Peristiwa terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023).

Dalam video, tampak suasana di tempat itu ramai, saat jenazah ingin dikuburkan tiba-tiba dua orang emak-emak masuk ke dalam liang lahad, salah satu di antara emak-emak itu membawa spanduk bertuliskan.

“Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai putusan pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.BlgLuas 10.500 meter kubik,” tulis spanduk yang dibawa wanita itu.

Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan kejadian itu. Kata dia persoalan ini dipicu sengketa tanah antara pihak keluarga.

“Persoalannya masalah tanah. Mereka (bertikai) bersaudara, kalau katanya macam adek dan abang, masih,” ujar Bungaran kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Bungaran belum merinci identitas dari emak-emak yang mengahalangi pemakaman tersebut. Namun kata dia, pada akhirnya proses pemakaman tetap dilakukan.

“Kita upayakan negosiasi sama pihak yang menghambat, setelah itu mereka mau memakamkan. Itu sosialisasi dari Polwan kita, jadi pelaksanaan penguburan tetap berjalan,” ungkap Bungaran.

Dia juga mengatakan bahwa tempat pemakaman itu lahan pribadi, bukan tempat pemakaman umum.

Kata dia dalam tradisi orang batak hal biasa dimakamkan di tanah pribadi.

“Itu kan tanah milik keluarga mereka. Misalnya tanah itu milik saya, nanti kalau saya meninggal saya mau dikubur di tanah saya saja, misalnya,” tutup Bungaran.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/04/143442278/emak-emak-di-toba-masuk-liang-lahad-dan-halangi-pemakaman-keluarganya-dipicu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke