Salin Artikel

Bripka AS Beli Sianida di Bogor via Online, Sepekan Kemudian Diminum

Racun sianida itu dibeli Bripka AS secara online. Toko yang menjual berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Sianida itu dipesan pada tanggal 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," kata Panca, Selasa (4/4/2023) malam.

Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.

Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.

Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS pada 30 Januari 2023.

"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," kata Panca.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).

AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.

Selain AS, sejumlah orang lainnya juga diduga terlibat. Namun, kematian Bripka AS dinilai janggal oleh pihak keluarga.

Mereka kemudian melapor ke Polda Sumut dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon.

Selain itu yang juga diperiksa Kasatlantas Polres Samosir, Kanit Regiden, KUPT Samsat Pangururan, hingga kurir yang diduga mengantarkan sianida.

Kasus ini ditarik ke Polda Sumut. Istri dan keluarga Bripka AS juga sudah diperiksa.

Belakangan, Polda Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Diduga Bripka AS bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun

https://medan.kompas.com/read/2023/04/05/103033578/bripka-as-beli-sianida-di-bogor-via-online-sepekan-kemudian-diminum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke