Salin Artikel

Terlibat Penggelapan Pajak dengan Bripka AS, Acong 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

Satu orang yang masih buron itu bernama Edgar Tambunan alias Acong. 

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Acong sudah dua kali mangkir panggilan polisi. 

"Saat ini kita masih melakukan pencarian. Melalui kesempatan ini saya titip saudara Edgar untuk menyerahkan diri, datang menjelaskan apa yang dia lakukan ke kantor polisi terdekat biar bisa kami minta keterangan," kata Panca di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (4/4/2023) malam. 

Selain Acong, ada lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Pangururan. 

Satu di antaranya adalah Bripka AS yang ditemukan tewas karena diduga menenggak sianida.

Namun, hingga kini polisi belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka dalam kasus penggelapan pajak ini. 

Menurut Panca, penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat. 

Selain itu, Panca juga berupaya menyelesaikan masalah yang dialami korban penggelapan pajak ini.

Sebagai informasi, masyarakat yang jadi korban penggelapan masih diminta melunasi tunggakan pajaknya.

"Saya yakin dan percaya teman-teman dari UPT dan Dispenda mampu mengatasi itu," ujar Panca.

Panca mengatakan, penggelapan pajak kendaraan di Samosir sudah terjadi sejak 2015, tapi baru terungkap pada Februari 2022.

Nilai pajak yang digelapkan mencapai Rp 2,5 miliar.

"Tolong jangan salah persepsi Rp 2,5 miliar. Tidak hanya almarhum (yang terlibat). Awalnya itu dari lima orang ditambah satu. Itu jumlahnya. Kita akan sampaikan secara khusus. Tim masih bekerja dan Rp 2,5 miliar terbagi beberapa orang. Yang sudah mengembalikan tiga orang. Proses penyelesaian, bertambah," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/05/154642878/terlibat-penggelapan-pajak-dengan-bripka-as-acong-2-kali-mangkir-panggilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke