Salin Artikel

Polisi Tangkap Penusuk Mahasiswa Politeknik Medan sampai Tewas

Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari. 

Pelaku ditangkap tanpa pelawanan dan kini dalam pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Sunggal. 

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," kata Chandra lewat pesan WhatsApp, Sabtu. 

Chandra menyebutkan, pelaku berinisial MRH (19) merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

Penusukan tersebut terjadi pada Jumat (7/4/2023) setelah ada keributan di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Korban berinisial BL (19) sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara (RS USU), tapi nyawanya tidak tertolong.

Mahasiswa itu tewas dengan luka tusuk di kepala dan punggung.

Sepupu korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. 

"Tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait pelakunya. Tim langsung menangkapnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia," kata Chandra.

Dijelaskannya, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/08/154132178/polisi-tangkap-penusuk-mahasiswa-politeknik-medan-sampai-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke