Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Medan, Pelaku Sakit Hati Dituduh Curi Laptop

Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos korban di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu warga dikejutkan dengan teriakan korban dan saat dicek, korban bersimbah darah dengan lupa di bagian punggung.

BL sempat dilarikan ke RS, namun dia menghembuskan napas terakhir.

Ramadhan mengaku sering dituduh sebagai pencuri laptop. Padahal ia sudah membantah.

"Saya dendam, Pak. Saya bolak balik dituduh,"kata Muhammad Ramadhan Hasibuan. Sabtu (8/4/2023).

Karena merasa dituduh, ia pun merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu.

Dia mempersiapkan pisau dapur dari rumah. Lalu pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendatangi kamar indekos korban dan langsung menyerangnya.

Ia menghujani korban dengan pisau dapur berbahan stainless steel hingga korban tak berdaya, kemudian pelaku kabur.

Saat ditemukan sesama anak kos lainnya, korban masih bernyawa hingga akhirnya dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara.

Namun beberapa saat kemudian, BL dinyatakan tewas dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.

"Sudah direncanakan. Pisau dibawa dari rumah,"ujarnya

Pelaku pernah bekerja di indekos

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu dinihari tadi.

Penangkapan tak butuh lama, hanya sekitar 12 jam setelah kejadian atau tepatnya pada Sabtu 8 April, dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman bersama beberapa personel lainnya.

Setelah petugas menjelaskan ke keluarga, pelaku keluar mengenakan kaus garis putih hijau dan celana jins robek.

Kemudian Kanit Reskrim menanyakan pakaian yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Pelaku masuk lagi ke dalam kamar diikuti personel dan keluar membawa barang bukti yang ia pakai.

Keluarga yang ada di rumah pun mulai menangis dan tak menduga Ramadhan ditangkap atas kasus pembunuhan.

Sebelum dibawa ke Polsek Sunggal, dihadapan keluarga dan Polisi, Ramadhan mengakui perbuatannya telah membunuh BL.

Dia mengaku menikam korban dengan pisau dapur yang sengaja dipersiapkan. Namun ia tak ingat berapa kali menusuk korban hingga akhirnya tewas.

"Saya dendam sama dia, saya tikam. Gak tau berapa kali," ucap tersangka.

Kompol Chandra Yudha Pranata menyebut motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Antara pelaku dan korban pun saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.

"Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu, "kata Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/04/08/235300178/kronologi-pembunuhan-mahasiswi-di-medan-pelaku-sakit-hati-dituduh-curi-laptop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke