Salin Artikel

Dendam Sering Dituduh Curi Laptop, Kuli Bangunan Bunuh Mahasiswi di Kamar Kos

KOMPAS.com - BL (19), seorang mahasiswi Politeknik tewas dibunuhseorang pria, MRH (20) di Kota Medan, Sumatra Utara.

Korban ditemukan bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Akibat kejadian itu, korban tewas dengan luka tusuk di kepala dan punggung.

Sementara, pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.

Dituduh mencuri laptop

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/4/2023) di indekos korban di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang.

Dia menyebut, antara pelaku dan korban saling mengenal, karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.

Namun, saat pelaku bekerja di indekos tersebut, korban pernah kehilangan laptop.

Korban pun menuduh pelaku telah mengambil laptop miliknya.

Setelah pekerjaan di indekos itu selesai, korban masih menuduh pelaku telah mencuri laptopnya.

Bahkan, pelaku mengaku dituduh di hadapan banyak orang yang membuatnya merasa kesal dan sakit hati.

Lantas, belakangan diketahui pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, di mana di situ dikatai, mungkin didengar juga orang lain. Kemudian pelaku merasa sakit hati, pelaku pernah bekerja di kos si korban sebagai kuli bangunan," jelas dia dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Motifnya adanya dendam, dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling, seperti itu," ujar dia.

Aksi pembunuhan

Awalnya, pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB, pelaku mendatangi kamar kos korban.

Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisau secara membabi buta.

Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri.

Saat ditemukan penghuni kos yang lain, korban masih bernyawa dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara (RS USU).

Namun, setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Di hadapan awak media, pelaku pun mengaku membunuh BL lantaran dendam sering dituduh mencuri laptop.

"Saya dendam, Pak, saya bolak balik dituduh." ujar MRH.

"Sudah direncanakan (pembunuhan), pisau dibawa dari rumah," ungkap dia.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kuli Bangunan Tikam Mahasiswi di Medan hingga Tewas, Laptop Hilang Jadi Pemicu.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/09/212148778/dendam-sering-dituduh-curi-laptop-kuli-bangunan-bunuh-mahasiswi-di-kamar-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke