Salin Artikel

Dendam Dituduh Maling, Pria di Medan Bunuh Mahasiswi, Pelaku Rancang Aksi sejak 2 Hari Sebelumnya

KOMPAS.com - Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.

Kini, pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Chandra menuturkan, dendam itu muncul karena pelaku tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Korban dan pelaku telah saling mengenal karena MRH pernah bekerja di tempat kos korban.

"Motifnya adanya dendam. Di mana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dirancang sejak dua hari sebelumnya.

Lalu, di hari kejadian, pelaku membawa pisau dari rumahnya. Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat keributan.

Kini, MRH dijerat Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHP.

Salah satu warga, Rahul Pratama, menjelaskan, mulanya warga di sekitar kos-kosan dikagetkan dengan teriakan histeris dari para penghuni kos.

"Awalnya kami kira ada yang kesurupan, jadi kami dipanggil sama cewek-cewek di situ, ke sanalah aku, katanya ada yang berdarah-darah," ungkapnya, Jumat.

Rahul menerangkan, berdasarkan keterangan penghuni kos, sebelum kejadian itu, ada pria yang masuk ke kos tersebut. Namun, setiba di lokasi, Rahul tak menemukan pria itu.

Saat mendatangi kamar BL, Rahul mendapati korban tergeletak dalam kondisi memprihatinkan. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit.

Namun, karena luka yang diderita, korban meninggal sewaktu menjalani perawatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Motif Pembunuhan Bunga Lestari Mahasiswi Polmed USU, Pelaku Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

https://medan.kompas.com/read/2023/04/10/070922278/dendam-dituduh-maling-pria-di-medan-bunuh-mahasiswi-pelaku-rancang-aksi-sejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke