Salin Artikel

Aniaya Pencuri Burung sampai Tewas, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap

Dia terlibat penganiayaan terduga pencuri burung berinisial AR (27) sampai tewas.

Penganiayaan terjadi di sekitar rumah S di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (6/4/2023).

Berawal saat pelaku diduga memergoki korban mencuri burung murai batu miliknya. Kemudian bersama warga sekitar, S menganiaya korban hingga tewas.

Istri korban bernama Fauziah lalu melaporkan peristiwa ini ke polisi pada Sabtu (8/4/2023). Nomor laporannya : LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.

"Keterangan dari pelapor saat tiba di rumah sakit Bhayangkara, pelapor melihat kondisi korban sudah dalam keadaan koma serta kritis dan mengeluarkan banyak darah akibat banyak luka- luka di sekujur tubuh korban. Tidak lama kemudian, suami korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya Senin (10/4/2023).

Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu pelaku dan pada hari itu juga berhasil menangkap pelaku di Jalan Bhayangkara Padang Hilir, pada pukul 21.00.

"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," kata Agus.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/10/160156778/aniaya-pencuri-burung-sampai-tewas-pria-di-tebing-tinggi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke