Salin Artikel

Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin sudah jadi buronan sejak Oktober 2020.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi pada Selasa (11/4/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Yemi menyebutkan, sudah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diminta datang ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Kamis (13/4/2023).

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata Masuk DPO Kasus Narkoba sejak 2020.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/12/064200178/buronan-kasus-narkoba-dilantik-jadi-anggota-dprd-tanjungbalai-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke