Salin Artikel

PKB Akui Kecolongan Lantik Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Akan Dipecat

Terkait pelantikan itu, Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengaku kecolongan.

Zeira mengatakan awalnya partainya tidak mengetahui Mukmin masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu indakator pihaknya meloloskan Mukmin lantaran berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dia berkelakuan baik.

"Jadi saya bilang awalnya kita juga tidak tahu kalau dia DPO, karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah kita jalankan juga. (Berdasarkan) Surat keterangan kelakukan baik dari pihak kepolisian dan pengadilan keluar, kan begitu," ujar Zeira kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (13/4/2023).

PKB Sumut baru mengetahui Mukmin Mulyadi buronan narkoba, setelah proses pelantikan. PKB menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.

Bila terbukti bersalah, maka Mukmin Mulyadi akan diberhentikan.

"Saya bilang kalau dia memang statusnya sudah terdakwa, maka sesuai dengan aturan partai apalagi terkait narkoba maka harus dilakukan punishment kan, mulai dari pemberhentian dan pemecatan dari DPRD dan partai," tandasnya.

Dia menegaskan tidak mentoleransi perbuatan yang berhubungan dengan narkoba. Peristiwa ini akan dijadikan pelajaran bagi PKB.

"Ini jadi atensi kita juga, jangan sampai ini merusak kita, karena (kasus yang menjeratnya) ini sebelum dia jadi anggota DPRD, jadi kita ada kebobolan terkait dengan mekanisme ini, kita merasa perlu untuk pengangkatan (anggota) ini diperketat," tandasnya.

"Ke depan jadi pelajaran kita, seluruh ketua DPC ketika ada PAW, kita teliti dalam melihat track record. Apakah ada masalah hukum atau gimana? Sehingga tidak mencederai partai itu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba sejak tahun 2020.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/13/152049978/pkb-akui-kecolongan-lantik-buronan-narkoba-jadi-anggota-dprd-tanjung-balai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke