Salin Artikel

SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai yang Buron Kasus Narkoba Dicabut

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mencabut surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi. Surat itu sebelumnya digunakan Mukmin untuk proses pelantikannya menjadi anggota DPRD, padahal dia berstatus buronan kasus narkoba.

Kasat Intel Polres Tanjung Balai, AKP Sutarjo Manulang mengatakan, pencabutan SKCK itu dilakukan setelah Polres Tanjung Balai mendapat informasi, Mukmin terlibat kasus narkoba.

"(Berdasarkan) peraturan dan ketentuan gitu, dicabut (SKCK-nya) sesuai peraturan berlaku. Aturannya di Perkap Pasal 18 Tahun 2014, sudah ada aturannya," ujar Sutarjo Manulang kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (17/4/2023).

Sutarjo membeberkan, saat Mukmin mengurus SKCK, pihaknya sama sekali tidak mengetahui kalau dia ternyata buronan narkoba.

"Ya dia kan sudah melengkapi persyaratannya (mengurus SKCK). Lalu ada informasi masyarakat bahwa dia tersandung narkoba kita cek di (Polres Tanjung Balai) ternyata gak ada, ternyata (datanya) di Polda kan gitu," ujarnya.

Kata Sutarjo, berdasarkan peraturan kepala kepolisian Pasal 18 Tahun 2014, setiap orang berhak mengurus SKCK dan polisi wajib mengeluarkannya.

Di dalam SKCK nantinya dituliskan apakah orang tersebut memiliki catatan kejahatan atau tidak.

"Beda sama SKBB atau surat berkelakukan baik, kita berhak tidak mengeluarkan, kalau ini," kata Sutarjo

Sutarjo mengungkapkan, Mukmin pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2014. Namun Mukmin tidak menjelaskan kalau saat itu ternyata berstatus buronan narkoba.

Ini lah yang kemudian menjadi dasar polisi mencabut SKCK Mukmin yang sebelumnya sempat dikeluarkan.

"Kita hanya mencatatkan (perbuatan penganiayaan) dia di SKCK. Dia nggak kasih tahu ada catatan (kasus narkoba)," tutup Sutarjo.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtainya yang meninggal dunia. Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba sejak 2020.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/17/151823278/skck-anggota-dprd-tanjung-balai-yang-buron-kasus-narkoba-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke