Salin Artikel

12 Kg Ganja Hendak Dikirim dari Bandara Silangit ke Depok, Pemiliknya Diburu Polisi

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengatakan, ganja itu awalnya dikirim pada Rabu (12/4/2023) melalui biro jasa pengiriman JNE dengan tujuannnya Jalan Raya Tapos, Kecamatan Tapos, Depok.

"Sebelum barang tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-Ray. Saat pemeriksaan mesin X-Ray barang tersebut dicurigai membawa barang terlarang, sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara," ujar Johanson dalam keterangannya Rabu (19/4/2023).

Dari pemeriksaan ditemukan tiga kardus berisi 12 paket bungkusan ganja dengan berat 12 kilogram.

Berdasarkan penyelidikan, identitas pengirim nya pria inisial A dan M. Ke duanya, warga Kota Padang Sidempuan.

"Berdasarkan hasil pengembangan dengan Polres Sidempuan, ternyata di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama, sebanyak 10 bal ganja dengan berat 10,970 kilogram," ujar Johanson.

Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku, sejumlah saksi juga tengah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan," tutup Johanson

https://medan.kompas.com/read/2023/04/19/072444678/12-kg-ganja-hendak-dikirim-dari-bandara-silangit-ke-depok-pemiliknya-diburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke