Salin Artikel

Dilaporkan Desember 2022, Kenapa Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Baru Dirilis Usai Viral?

Namun, Polda Sumut baru merilis kasus tersebut dan menetapkan Adityan Hasibuan menjadi tersangka pada Selasa (25/4/2023) atau setelah kasus itu viral dan video penganiayaan tersebar di media sosial.

Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, kasus itu terkendala karena korban masih berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.

"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikkan, karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkap Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Sumaryono mengatakan, dalam kasus tersebut, antara Aditya dan Ken saling lapor sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.

Sejumlah saksi dari pelapor ataupun terlapor pun sudah diperiksa polisi.

"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikkan proses sidik oleh polrestabes. Namun, pada 28 Februari, perkara ini ditarik ke polda karena ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan saling lapor," katanya.

Polisi kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023.

"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan Saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terjadi perkelahian.

Dalam rekaman video, tampak Aditya menganiaya Ken secara brutal.

Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan, terekam hanya menonton.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.

Saat ini Achiruddin telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Sementara Aditya telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Dita Angga Rusiana)

https://medan.kompas.com/read/2023/04/26/050000578/dilaporkan-desember-2022-kenapa-kasus-penganiayaan-oleh-anak-akbp-achiruddin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke