Salin Artikel

Kriminolog soal Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin: Bertindak Leluasa karena Merasa Punya Kekuatan

MEDAN, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Kota Medan, Redyanto Sidi mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak perwira Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin, kepada temannya, KA.

Redyanto menilai, AH berani melakukan perbuatan itu lantaran merasa memiliki kekuatan yang melindunginya dari berbagai persoalan.

"Secara teori orang yang memiliki suatu kekuatan dan satu kelebihan atau dirasa sanggup melindunginya, memiliki suatu daya melakukan tindakan dengan leluasa, baik secara sengaja maupun tidak sengaja," ujar Redyanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/4/2023).

Parahnya, kata Redyanto, dalam kasus ini, Achiruddin yang harusnya menegakkan hukum, justru membiarkan anaknya bertindakan melawan hukum di depannya.

"Sedangkan tidak diberikan lampu hijau saja, dia bisa melakukan perbuatan (kriminal), apalagi didukung tentu akan lebih leluasa," ujar pria yang juga menjadi anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) ini.

Menurut Redyanto, tidak semua penegak hukum bertindak semena-mena. Kejadian penganiayaan yang melibatkan Achiruddin adalah sisi buruk dari oknum penegak hukum.

"Ini sisi negatif dari adanya jabatan yang diemban, sehingga tidak mampu mengontrol dan cenderung memanfaatkan keadaan yang lebih terhadap dirinya, untuk dapat melakukan perbuatan penganiayaan terhadap orang lain," katanya.

Hukum tak berjalan lurus

Selain itu, Redyanto juga mengomentari kinerja Polri yang menurutnya cenderung lambat. Kasus tersebut dilaporkan pada Desember 2022, namun penetapan tersangka baru dilakukan pada Selasa (25/4/2023) atau setelah informasinya viral.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan proses penegakan hukum tidak lagi berjalan lurus, sebagaimana peraturan perundang-undangan kasus ini (ditindaklanjuti) 'dibantu viral' melalui media sosial. Saya kira ini tamparan bagi kita, terutama penegak hukum. Seharusnya tidak demikian, bahwa hukum ini berlaku tanpa ada intervensi apa pun, seharusnya," ungkapnya.

"Patut juga dievaluasi terhadap penyidik terhadap perkara yang diadukan korban ini, ada apa? Kenapa melambat terkait adanya persoalan orang yang memiliki pangkat, apalagi di institusi yang sama, saya kira perlu dilakukan penyidikan," katanya.

Kata Redyanto, pengungkapan kasus ini juga bisa dijadikan momentum bagi Polri untuk bersih-bersih oknum yang bermasalah. Misalnya, melakukan pemberatan hukuman kepada Achiruddin lalu mengusut hasil kekayaan Achiruddin yang sering dipamerkan di media sosialnya.

"Tentu kesempatan ini dimanfaatkan untuk pembersihan pengekaan hukum dari sisi kekayaan dari sisi aliran dana dan sebagainya, saat ini diprioritaskan yang bersangkutan. Kemudian untuk seluruh jajaran penegak hukum yang menjadi pejabat di tiap tingkatan dicek," ujarnya.

"Karena secara umum banyak hal yang saya nilai tidak sesuai, herannya lagi secara kriminologi tidak bisa diindahkan orang yang memiliki itikad tidak baik, cenderung membuka aibnya sendiri, mereka tidak sadar mem-posting di media sosial sehingga membuka aibnya sendiri," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan putranya, AH, menganiaya mahasiswa bernama KA.

Penganiayaan secara brutal itu terjadi di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, gara-gara persoalan wanita. AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peran dari AKBP Achiruddin Hasibuan dalam penganiayaan itu.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 22 Desember 2022 dan dilaporkan ke Polrestabes Medan. Kasus itu ditarik ke Polda Sumut dan baru-baru ini dilakukan penetapan tersangka terhadap AH.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/27/112244678/kriminolog-soal-penganiayaan-oleh-anak-akbp-achiruddin-bertindak-leluasa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com