Salin Artikel

Polda Sumut Amankan Dekoder CCTV dari Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi: Sudah Lama Mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Reskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Sumaryono mengatakannya kepada wartawan usai penggeledahan.

Dikatakannya, barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidikan. Selain menggeledah, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan 

"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Penggeledahan dilakukan selama dua jam dan berakhir pada pukul 18.55 WIB.

Rumah itu berpagar geser besi warna cokelat. Sama persis dengan yang terlihat di video viral penganiayaan oleh AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan pada 22 Desember 2022 terhadap Ken Admiral.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

"Dan selama hampir 2 jam kita lakukan penggeledahan untuk barang bukti yang inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share secara detailnya," katanya.

Barang bukti yang diamankan itu mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi, pelapor maupun terlapor.

Sumaryono mengatakan, ada keterangan saksi-saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang.

"Itu kita tidak dapatkan tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan," katanya.

Ditambahkannya, rumah ini dihuni oleh keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan.sat penggeledahan juga ditemani oleh istri AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan.

Pihaknya masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video penganiayaan itu untuk menentukan peran masing-masing secara intensif.

"Saat ini kami dari Polda Sumut ini secara umum gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini yaitu 351 dan indikasi 170 KUHPidana," katanya.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan diama kan oleh Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan dalam satu dua hari ini akan dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Karo ESDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi 

Mengenai kemungkinan tersangka lain, pihaknya masih mendalami saksi-saksi, pelapor dan terlapor. 

"Yang sudah kita periksa sebanyak 10 orang dan kita akan menambah dari hasil penyelidikan di lapangan ini karena setelah kita mendatangi di lapangan maka ada beberapa saksi tambahan yang perlu kita periksa secara mendetail," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/27/114506978/polda-sumut-amankan-dekoder-cctv-dari-rumah-akbp-achiruddin-hasibuan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke