Salin Artikel

Geledah Gudang Solar, Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Terkait dengan hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara AH (Achiruddin Hasibuan) berkaitan dengan peran yang bersangkutan," katanya, Jumat (28/4/2023) malam.

Baik dugaan gratifikasi maupun TPPU, saat ini sudah naik tahap penyidikan. Terkait siapa saja yang terlibat terkait gratifikasi itu, Hadi mengatakan masih proses pendalaman.

Dijelaskannya, kasus ini sendiri sudah naik penyidikan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja.

"Itu berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Statusnya masih saksi. Terkait peran Achiruddin Hasibuan dalam kegiatan gudang tersebut dalam proses penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Pertamina pada Kamis (27/4/2023) siang menggeledah gudang penyimpanan minyak solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Lokasi gudang berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia. Gudang itu berdinding seng di pinggir jalan. Bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.

Minyak solar menetes dari mobil boks itu dan ditampung dengan ember. Di gudang itu, terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, enam tangki air, 7 baby tank dan lain sebagainya.

Manajer Komunikasi Pertamina Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pihaknya berada di gudang itu untuk mendampingi mengecek lokasi adanya temuan sejumlah tangki. Terkait kapasitas, dia mengatakan menunggu hasil analisis dari Polda Sumut.

"Ya, kalau lambang (Pertamina) bisa di mana itu ya. Yang jelas itu bukan dari Pertamina," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/04/28/222100578/geledah-gudang-solar-polda-sumut-temukan-dugaan-gratifikasi-akbp-achiruddin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke