Salin Artikel

Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Temukan Airsoft Gun hingga Decorder CCTV

Penggeledahan itu buntut kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis pada Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan.

Polda Sumut pun telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti

Lantas, apa saja temuan polisi?

Dari penggeledahan rumah perwira menengah Polri di Polda Sumut itu, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan pihaknya tetap mencari dimana airsoft gun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoft gun maupun bungkus yang kita temukan ini," ujar dia, Rabu.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan Ken Admiral yang mengaku ditodong menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan," jelas Sumaryono.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kotak airsoft gun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang

Lalu dalam keterangannya pada Kamis (27/4/2023), Sumaryono mengatakan pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa senjata airsoft gun.

Selain itu, saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, kepolisian menemukan decoder CCTV

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Airsoft Gun milik AKBP AH," kata Sumaryono.

"Untuk senjata airsoft gun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," tambah dia.

Gudang itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang tersebut.

Sejauh ini, informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja.

"Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. Satu yang dari informasi itu," ujarnya.

Di lokasi, terlihat belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang awalnya terlihat masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Selain itu polisi terlihat membuka paksa gembok gudang. Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

D sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar. Serta ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Ketika memasuki ruangan sebelahnya, terdapat dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter.

Indikasi pencucian uang

Di sisi lain, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral viral.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis.

Sementara itu, Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," papar Natsir.

Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga membiarkan dan tidak melerai.

Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Saat ini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan: Airsoft Gun hingga Decoder CCTV

https://medan.kompas.com/read/2023/04/28/222500878/polisi-geledah-rumah-akbp-achiruddin-hasibuan-temukan-airsoft-gun-hingga

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com