Salin Artikel

Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Temukan Airsoft Gun hingga Decorder CCTV

Penggeledahan itu buntut kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis pada Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan.

Polda Sumut pun telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti

Lantas, apa saja temuan polisi?

Dari penggeledahan rumah perwira menengah Polri di Polda Sumut itu, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan pihaknya tetap mencari dimana airsoft gun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoft gun maupun bungkus yang kita temukan ini," ujar dia, Rabu.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan Ken Admiral yang mengaku ditodong menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan," jelas Sumaryono.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kotak airsoft gun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang

Lalu dalam keterangannya pada Kamis (27/4/2023), Sumaryono mengatakan pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa senjata airsoft gun.

Selain itu, saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, kepolisian menemukan decoder CCTV

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Airsoft Gun milik AKBP AH," kata Sumaryono.

"Untuk senjata airsoft gun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," tambah dia.

Gudang itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang tersebut.

Sejauh ini, informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja.

"Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. Satu yang dari informasi itu," ujarnya.

Di lokasi, terlihat belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang awalnya terlihat masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Selain itu polisi terlihat membuka paksa gembok gudang. Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

D sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar. Serta ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Ketika memasuki ruangan sebelahnya, terdapat dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter.

Indikasi pencucian uang

Di sisi lain, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral viral.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis.

Sementara itu, Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," papar Natsir.

Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga membiarkan dan tidak melerai.

Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Saat ini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan: Airsoft Gun hingga Decoder CCTV

https://medan.kompas.com/read/2023/04/28/222500878/polisi-geledah-rumah-akbp-achiruddin-hasibuan-temukan-airsoft-gun-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke