Salin Artikel

AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Ken Admiral Minta agar Dipecat

Menggunakan seragam lengkap dan memakai masker, Achiruddin menjalani sidang mulai pukul 10.00 Wib. Kemudian pada 12.50 WIB, sidang hentikan sementara untuk istirahat.

Achiruddin yang mengenakan seragam Polri dan dikawal sejumlah petugas Provos, berjalan keluar dari Gedung Bid Propam menuju Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut yang berjarak sekitar 30 meter.

Achiruddin sempat berhenti sejenak, kemudian kembali melangkah sambil sesekali menunduk.

Begitu sampai di depan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, Achiruddin mengatupkan kedua tangannya dada sambil mengucapkan, "Terima kasih ya kawan-kawan".

Untuk diketahui, Achiruddin menjalani sidang etik atas tindakannya membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediaman Achiruddin di Medan, beberapa waktu lalu.

Adapun korban, Ken Admiral, juga dimintai keterangan dalam sidang etik tersebut secara online.

Kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, yang juga hadir di Mapolda Sumut, mengatakan, Achiruddin tidak seharusnya membiarkan anaknya menganiaya Ken.

"Kedua, tidak selayaknya sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pukulan terhadap Ken. Seharusnya sebagai orangtua yang bijak dan baik, dia mendamaikan, bukan malah menyarankan untuk melampiaskan nafsu amarahnya," katanya.

"Kalau ditanya dari pihak keluarga, kita ingin hukuman seberat-beratnya untuk kode etik dan disiplin kita minta dia dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," katanya.

Irwansyah mengatakan, Achiruddin memang diberi hak atau kesempatan untuk membela diri.

Namun, pihak keluarga Ken telah mengajukan sejumlah bukti dan saksi bahwa Achiruddin melakukan pembiaran dan pelanggaran kode etik.

"Dia dalam sidang tadi mengakui beberapa hal yang telah dilakukannya termasuk pembiaran," katanya.

Sementara, ibu Ken Admiral, Elfi, mengatakan, semua perbuatan ada konsekuensinya. Trauma yang dialami Ken akan panjang. Dia berharap yang terbaik dari hasil sidang kode etik tersebut.

"Tapi kalaulah boleh, kalau orang sini bilang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) lah supaya tidak ada polisi-polisi yang begini di jajaran kepolisian. Kasihan untuk polisi-polisi yang baik," katanya.

Ketika ditanya pelanggaran etik apa saja yang dilanggar Achiruddin, Elfi menjawab dengan cepat.

"Jadi gini, menyaksikan ikut terlibat, ikut menyuruh, membantu, memberi semangat terus penodongan senjata juga ya. Akhirnya semua diakui," katanya.

Elfi yang hadir di lokasi sempat bertemu dan bersalaman dengan Achiruddin.

"Ada ketemu, salaman. Kan sudah saya bilang, dunia akhirat sudah saya maafin, tapi secara hukum kita minta (diproses)," katanya. 

https://medan.kompas.com/read/2023/05/02/143937278/akbp-achiruddin-hasibuan-jalani-sidang-kode-etik-keluarga-ken-admiral-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke