Salin Artikel

Tersinggung Tak Diberi Kerja, Pemuda di Palas Sumut Bunuh Ayah dan Ibu Tirinya

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Jefri Effendi (22) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, tega membunuh ayahnya, Paruhum Hasibuan (58) dan ibunya Rosma Daulay (56), Jumat (5/5/2023).

Motif pembunuhan dipicu lantaran Jefri kesal tidak diberi pekerjaan oleh ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Jefri awalnya mengunjungi rumah ayahnya di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan.

Jefri yang selama ini tinggal di rumah yang berbeda dengan ayahnya meminta tinggal bersama. Dia juga memohon agar diberikan pekerjaan oleh sang ayah.

"Lalu ayahnya mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersama dengan nada keras, sambil membawa satu buah tembilang (alat untuk menggali lubang yang terbuat dari kayu)," ujar Hitler melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2023) malam.

Setelah mendengar ucapan Paruhum, Jefri emosi. Dia lalu mengambil batu di sekitar lokasi kejadian dan memukulkannya ke kepala Paruhum. Sang ayah lalu jatuh dalam posisi telungkup.

"Selanjutnya pelaku mengambil tembilang lalu memukulkan tembilang satu kali ke bagian kepala belakang korban," ujar Hitler.

Ibu tiri korban Rosma Daulay yang melihat kejadian itu lalu berteriak minta tolong. Jefri lantas mendekatinya dan membunuhnya juga.

"Pelaku menghantamkan tembilang ke kepala bagian belakang ibu tirinya sebanyak satu kali, lalu ibu korban terjatuh,'' ujar Hitler.

Usai melakukan aksinya, Jefri sempat melarikan diri. Sementara itu, jasad korban ditemukan oleh anak korban lainnya, Sofar Hasibuan (26), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu Sofar hendak mengantar rokok untuk ayahnya. Sebelum sampai di rumah korban, Sofar juga sempat berpapasan dengan Jefri, yang tampak pergi terburu-buru mengendarai motor.

Selanjutnya, Sofar bersama keluarganya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Barumun pada pukul 21.00 WIB. Malam itu juga polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di perkebunan sawit di Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun, sekitar pukul 22.50 WIB.

"Selanjutnya Jefri dibawa ke kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Hitler.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/08/065019078/tersinggung-tak-diberi-kerja-pemuda-di-palas-sumut-bunuh-ayah-dan-ibu-tirinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke