Salin Artikel

Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M

KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution kecewa terhadap pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan yang disebut mirip pocong telah gagal.

Lampu-lampu tersebut sejatinya akan menghiasi dan mempercantik delapan ruas jalan di Kota Medan.

"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023)

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Medan, proyek tersebut telah menghabiskan dana Rp 25,7 miliar.

Menantu Presiden Joko Widodo itu pun meminta kepada kontraktor proyek itu mengembalikan uang yang diberikan oleh Pemerintah Kota Medan.

"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar, jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.


Selain itu, Bobby juga meminta kontraktor yang memasang lampu pocong tersebut untuk membongkar lampu yang sudah terlanjur dipasang.

"Karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti, kita dibilang nyuri pula," tandasnya.

Sebelumnya, Bobby juga telah meminta pihak Inspektorat terus mendalami penyebab gagalnya proyek ini. 

"Saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa pengerjaan lampu jalannya, masalah spek-nya sesuai atau tidak, kalau ada kesalahan, silahkan diperiksa kesalahannya," kata Bobby, dikutip dari rilis berita Diskominfo Medan, Jumat (31/3/2023).

Selain itu Bobby juga akan meminta penjelasan dari sejumlah dinas terkait, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

"Untuk sanksinya karena proyek ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan sekarang sudah dilebur ke dinas SDABMBK, tentunya yang bertanggung jawab adalah seluruh ASN dari organisasi tersebut, yang hari ini sudah dilebur, tapi manusianya masih ada. Jadi masih bisa kita minta pertanggungjawabannya," tandas Bobby.

Berikut rincian nama kontraktor proyek lampu "pocong dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:

1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp. 804.529.648,00

2. Penataan Lansekap di Jalan Ir H Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252

3. Penataan Lansekap di Jalan Brigjen Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri

Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.133.946.168.

4. Penataan Lansekap di Jalan Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna

Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.764.651.485

5. Penataan Lansekap di Jalan Putri Hijau

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.534.158.035.

6. Penataan Lansekap di Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri

Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang

Nilai Kontrak: Rp 4.079.223.783

7. Penataan Lansekap di Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera

Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.989.432.559

8. Penataan Lansekap di Jalan Diponogoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.546.608.307.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/09/200722678/proyek-lampu-mirip-pocong-gagal-wali-kota-bobby-nasution-tagih-kontraktor-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke