Salin Artikel

Penampakan Lampu Pocong di Medan, Proyek Gagal Beranggaran Rp 25,7 Miliar

MEDAN, KOMPAS.com - Proyek pemasangan 1.700 lampu mirip pocong di 8 ruas jalan Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Bahkan, Selasa (9/5/2023), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, proyek senilai Rp 25,7 miliar itu gagal. 

Menurut Bobby, ada beberapa indikator kegagalan. Mulai dari spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.

Bobby lalu kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah digunakannya ke Pemkot Medan.

Selain itu, menantu Presiden Jokowi juga meminta kontraktor pengerjaan membongkar lampu yang telah terpasang.

Lalu bagaimana dengan kondisi lampu pocong di ruas jalan? Kompas.com memantau di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (10/5/2023).

Di sana tampak ratusan lampu pocong berukuran sekitar 3 meter, berdiri di sisi jalan.

Bagian lampu mirip layang-layang, sementara tiang penyangganya terbuat dari semen yang sekilas mirip pocong. Lampu tersebut berjejer di kedua sisi jalan, yang menghadap ke trotoar bagi pejalan kaki.

Namun di tempat itu ternyata juga banyak lampu jalan lain yang mengitari lampu pocong tersebut.

Kemudian penataan lampu juga tampak tidak rapi, jarak lampu dengan lampu lainnya berbeda-beda. Ada yang berjarak 5 meter, ada pula yang berjarak 10 meter.

Salah seorang warga bernama Sandi menilai, pengerjaan proyek ini tidak efektif. Sebab, daerah di Jalan Brigjen Katamso, merupakan wilayah yang terang.

"Lalu sebagian lampu (pocong) juga kadang hidup dan sebagian juga mati," ujar Sandi kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2023).

Sementara itu, pantauan di Jalan Sudirman, Kota Medan, pengerjaan lampu pocong tampak terbengkalai. Tiang lampu terlihat rusak. Selain itu trotoar untuk menopang tiang lampu, belum selesai dikerjakan.

Salah seorang mahasiswa bernama Widia mengatakan, pembangunan lampu pocong dinilai semrawut.

Material bangunan untuk membuat lampu pocong juga dibiarkan bergeletakan di pinggir jalan, tentu ini menyulitkan pejalan kaki untuk berjalan.

Menurutnya, pemasangan lampu di Jalan Sudirman juga dinilai mubazir, karena penerangan jalan di sana sudah baik.

"Nggak ada manfaatnya aja gitu, lampu sudah banyak sudah cukup terang jalan ini. Proyek menguras anggaran dana saja, masih banyak daerah lain yang jalannya masih gelap," ujarnya.

Kata Widia, dari pengamatannya di malam hari, tidak semua lampu pocong ini berfungsi.

Berikut rincian nama kontraktor proyek lampu "pocong" dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:

1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp. 804.529.648,00

2. Penataan Lansekap di Jalan Ir H Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252

3. Penataan Lansekap di Jalan Brigjen Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri

Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.133.946.168.

4. Penataan Lansekap di Jalan Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna

Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.764.651.485

5. Penataan Lansekap di Jalan Putri Hijau

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.534.158.035.

6. Penataan Lansekap di Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri

Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang

Nilai Kontrak: Rp 4.079.223.783

7. Penataan Lansekap di Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera

Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.989.432.559

8. Penataan Lansekap di Jalan Diponogoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.546.608.307.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/10/163807778/penampakan-lampu-pocong-di-medan-proyek-gagal-beranggaran-rp-257-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke