Sabu yang dibungkus dalam 27 paket itu rencananya hendak diselundupkan Lukmana (25) dari Aceh ke Kota Medan.
Saat ditangkap, Lukmana menggunakan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BL 11xx ZH.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat digeledah polisi, ada dua karung berisi paketan sabu dalam mobil yang dikemudian Lukmana.
"Sabu didapatnya dari seseorang yang nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Polisi masih terus mengembangkan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana.
https://medan.kompas.com/read/2023/05/11/181456978/polisi-tangkap-penyelundup-27-kg-sabu-dari-aceh-di-binjai