Salin Artikel

Curang Saat UTBK di USU Medan, 7 Peserta Ujian Dipanggil dan Dipulangkan, Polisi: Restorative Justice

KOMPAS.com - Sebanyak 7 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan melakukan tindak kecurangan, Rabu (10/5/2023).

Para peserta ini kepergok memakai alat rekam saat ujian berlangsung.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar mengatakan, ketujuh peserta UTBK di USU tersebut sudah diperiksa.

Orangtua dari para peserta juga telah dipanggil dan diberi pembinaan dalam kasus tersebut.

"Setelah itu pihak orangtua atau keluarga peserta ujian datang dan kita beri edukasi," ujar Ginanjar kepada wartawan, Rabu (10/5/2023) malam.

Peserta dipulangkan

Setelah itu para peserta ujian dipulangkan karena pihak USU tidak membuat laporan kepolisian.

"Karena USU tidak membuat laporan sehingga ke tujuh peserta itu dipulangkan tadi," tutupnya.

Kasus dugaan kecurangan ini berawal saat pengawas curiga akan gelagat peserta. Kemudian pengawas memeriksa peserta dengan metal detector.

"Setelahnya pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka," ujar Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, Rabu (10/5/2023).

Namun demikian, Edy enggan menjelaskan lebih detail terkait modus memakai alat rekam dalam ujian UTBK tersebut.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan, alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi, itu ranahnya pihak yang berwajib," katanya.

Edy mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbud, yang ditunjuk sebagai panitia pusat kegiatan UTBK.

Bukan joki dan lakukan restorative justice

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkap, pihaknya lebih mengedepankan restorative justice.

"Intinya restorative, kami melihat dari azaz kemanfaatannya apa mereka dihukum, inikan generasi muda yang jauh perjalanannya," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/5/2023).

Selain itu, dalam pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, tidak ada indikasi mereka merupakan joki ataupun suruhan orang dalam USU.

Para calon mahasiswa ini juga memakai identitas pribadi masing-masing saat mengikuti UTBK 2023 di kampus USU.

"Kalau itu memang tidak ada tergambar diberitakan acara pemeriksaan, dia ini joki mahasiswa siluman dan lain sebagainya, enggak ada," kata Fathir.

Fathir menambahkan, kecurangan yang dilakukan mereka ini hanya membawa alat komunikasi yang diselipkan di bajunya.

"Handphone juga telah dilakukan pemeriksaan, komunikasinya sama orang-orang yang di handphone itu juga terputus," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kecurangan UTBK USU Sebatas Pemulangan Para Pelaku Saja

https://medan.kompas.com/read/2023/05/13/174058478/curang-saat-utbk-di-usu-medan-7-peserta-ujian-dipanggil-dan-dipulangkan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke