Salin Artikel

Bobby Nasution Ultimatum Kontraktor Lampu "Pocong": Harus Ganti Rugi, Waktunya 90 Hari

Bobby lantas meminta pemenang tender mengembalikan dana Rp 21 miliar yang sudah mereka gunakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, ada enam perusahan yang memenangkan delapan paket pengerjaan lampu di delapan ruas jalan.

Kini keenam perusahaan itu menjadi sorotan publik.

Kompas.com sempat menelusuri tiga dari enam alamat perusahaan yang memenangkan tender tersebut pada Jum'at (11/5/2023).

Ketiganya CV Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga dan CV Sinar Sukses Sempurna.

Dari pengamatan Kompas.com, ketiga perusahaan tampak tidak profesional, karena bukan seperti kantor pada umumnya.

Perusahan tersebut merupakan tempat tinggal warga, bahkan lebih parah lagi, ada perusahaan hanya meminjam alamat rumah koleganya sebagai alamat perusahaanya.

Terkait hal itu, Bobby Nasution menanggapinya santai, yang terpenting menurutnya para pemenang tender harus mengganti uang yang mereka gunakan.

"Itu makannya cocok kita (minta ganti rugi), ini kan gitu, pokoknya uang yang sudah ditetapkan (Rp 21) miliar harus ditagihkan, mau kantornya palsu, yang pasti harus ditagihkan," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara, Senin (15/5/2023).

Bobby lantas memberi waktu 90 hari kepada para kontraktor untuk mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut.


Terhitung sejak Selasa (9/5/2023), bila tidak dibayarkan kasus ini akan diproses secara hukum.

"Dari hasil Inspektorat 90 hari ya (waktu diberikan) kalau tidak tertagihkan oleh OPD (organisasi perangkat daerah), terkait hal ini yakni Dinas SDABMBK, ini akan kita limpahkan ke APH (aparat penegak hukum), ke ranah hukum," tutup Bobby.

Sebelumnya, Bobby mengatakan gagalnya proyek lampu pocong karena pengerjaanya tidak sesuai dengan prosedur.

"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).

https://medan.kompas.com/read/2023/05/15/210337478/bobby-nasution-ultimatum-kontraktor-lampu-pocong-harus-ganti-rugi-waktunya-90

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke