Salin Artikel

Anggota TNI yang Aniaya Bocah 11 Tahun Minta Maaf, Orangtua Korban: Sudah Dimaafkan, tapi...

KOMPAS.com – Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, Letkol ZK, terhadap anak berusia 11 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, tersebar di media sosial.

Tri Sopan Diono (40), ayah korban, mengungkapkan bahwa Letkol ZK serta sang istri telah mendatangi kediamannya, pada Rabu (17/5/2023), untuk menyampaikan permintaan maaf. Tri mengatakan, Letkol ZK sudah menunjukkan itikad baik dan mengajak pihaknya untuk menyelasikan permasalahan ini secara damai.

“Pelaku dan istri sudah datang ke rumah, sudah ada niat baik untuk mengajak damai dan meminta maaf atas perbuatannya terhadap anak saya,” kata Tri, sebagaimana diberitakan Tribun Sumsel, Jumat (19/5/2023).

Tri menambahkan, Letkol ZK telah mengakui kesalahannya dan ia pun tidak memberi tahu sang anak saat Letkol ZK dan istrinya mendatangi rumah mereka.

Meski demikian, Tri menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kita namanya manusia ya sudah memaafkan, namun untuk proses hukum tetap berjalan karena kita minta keadilan biar ada efek jera agar tidak melakukan hal itu kembali,” lanjutnya.

Terkait proses hukumnya, Tri menyampaikan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang sudah menerima laporannya. Ia pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Saya berterima kasih dengan pihak Denpom karena sudah menerima laporan kami. Kemarin saya sempat dipanggil juga, dikabari terkait kasus kita, untuk dimintai keterangan serta kalau dipanggil diminta datang. Kami berharap untuk kasus ini segera diproses,” pungkas Tri.

Kronologi penganiayaan

Sebelumnya, Tri telah menyampaikan kronologi penganiayaan yang dilakukan Letkol ZK terhadap anaknya. Menurut Tri, peristiwa tersebut terjadi selepas waktu maghrib di kawasan Mushala yang dekat dengan kediamannya.

“Awalnya, anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya enggak senang. Lalu, anak saya membalas dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku,” ungkap Tri.

Setelah itu, anak pelaku pulang ke rumahnya untuk mengadukan peristiwa tersebut kepada sang ayah. Buntut aduan tersebut, pelaku pun langsung mendatangi Mushala untuk menemui korban.

Berdasarkan keterangan Tri, Letkol ZK datang ke Mushala dalam kondisi marah dan melampiaskannya kepada korban.

“Anak saya langsung dicekik pelaku dan diangkat. Enggak hanya itu, anak saya juga diancam akan dipukul sambil (Letkol ZK) bilang, ‘sekali ku tinju, kau mati’,” tuturnya.

Karena kondisi sekitar yang ramai, Letkol ZK tidak jadi memukul korban dan akhirnya membawa korban ke rumahnya. Menurut Tri, saat itu, anaknya menangis, tetapi pelaku tetap membawanya secara paksa.

“Anak saya pada saat ini nangis, tapi masih dipaksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya disuruh duduk di pojokan, sedang pelaku pergi begitu saja,” kata Tri.

Setelah mendapat kabar bahwa anaknya dibawa paksa ke rumah pelaku, Tri langsung mendatanginya untuk menjemput sang anak. Sayangnya, saat itu, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.

“Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi, pas saya cari pelaku, dia enggak ada di sana. Saya ketok-ketok rumahnya, tapi enggak ada yang keluar,” ujarnya.

Akibat peristiwa ini, Tri menuturkan, anaknya mengalami trauma berat dan ketakutan. Namun, saat ini, kondisi korban mulai membaik, meski belum berani untuk kembali bersosialisasi dengan orang sekitar.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/19/203629378/anggota-tni-yang-aniaya-bocah-11-tahun-minta-maaf-orangtua-korban-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke