Salin Artikel

Polisi Sita 28 Motor Curian dari Gudang Penadah di Deli Serdang, 3 Orang Diamankan

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sebuah gudang sepeda motor hasil curian di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023).

Polisi menyita sebanyak 28 sepeda motor disita dan 3 orang ditangkap.

"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor, di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penadah," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (25/5/2023).

Fathir melanjutkan, penggerebekan itu berawal dari operasi gabungan tindak pidana pencurian dan narkoba yang melibatkan tim Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

Lalu petugas mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian merupakan gudang sepeda motor hasil curian. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera melakukan penggerebekan. Saat ini petugas masih mendalami terkait peran ketiga orang yang ditangkap. Fathir juga masih belum merinci identitas para terduga pelaku. 

"Pemeriksaan masih berjalan saat ini dari hasil pemeriksaan, kami akan melakukan pengembangan kaitannya darimana diperoleh kendaraan tersebut," tandas Fathir

Selanjutnya kata Fathir terkait ke 28 kendaraan tersebut akan diidentifikasi dan akan diinformasikan ke masyarakat, agar barang curian ini bisa dikembalikan kepada korbannya.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/25/104322878/polisi-sita-28-motor-curian-dari-gudang-penadah-di-deli-serdang-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke