Salin Artikel

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

MEDAN, KOMPAS.com - Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, menemukan berbagai proyek mangkrak dan bermasalah Pemprov Sumut selama tahun 2022.

Sejumlah proyek itu meliputi sekolah, rumah sakit, wisma atlet, dan jalan provinsi.

Ketua Pansus DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly, menyampaikan, laporan itu saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut, dalam Sidang Paripurna, Senin (22/5/2023).

Berkat berharap laporan Timsus menjadi evaluasi Pemprov Sumut dalam proses pembangunan.

"Di semua temuan kita, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kita yaitu perbaikan perencanaan ke depan yang dari pemerintah agar merencanakan dengan tepat lokasi proyek pemerintah, yang akan dilaksanakan supaya kedepannya, tidak terjadi hal seperti ini," ujar Berkat kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (31/5/2023).

"Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah," tambahnya.

Kompas.com merangkum beberapa proyek mangkrak dan bermasalah. Berikut ini daftarnya  berdasarkan laporan Pansus DPRD:

1. Pembangunan SMA Negeri 9 Angkola

Pansus menilai proyek pembangunan sekolah, senilai Rp4,9 miliar ini mangkrak alias tidak selesai dikerjakan. Menurut kepala cabang dinas pendidikan Padang Sidempuan, kontraktor telah dibayar 30% sementara dalam LKPJ Gubernur alasan pembangunan tidak dilanjutkan karena cuaca hujan terus menerus.

"Sementara bangunan fisik yang dibangun sudah 70%, itu penjelasan dari dinas pendidikan, walaupun demikian (kami minta) dinas pendidikan untuk meneruskan pembangunan itu," ujar Berkat.

2. Sekolah di Nias

Pansus DPRD mengunjungi sejumlah sekolah SMK/SMA di wilayah pendidikan Kabupaten Nias Selatan dan Utara. Tepatnya di wilayah cabang pendidikan

wilayah 13 dan 14. Di sana masih dibutuhkan ruang kelas baru atau rehabilitasi. Selain itu Timsus juga menyoroti soal pemerataan guru di sana. Timses berharap Dinas Pendidikan Sumut melakukan maping terkait temuan tersebut.

3. Renovasi Mess Dinkes Simalungun

Pansus DPRD mengunjungi Mess Dinkes di Kabupaten Simalungun, mereka menilai pembangunan proyek tersebut tidak difungsikan secara baik. Pansus melihat pembangunan di belakang dan depan gedung tidak dipasang dengan talang air, sehingga mengakibatkan banjir di saat hujan.

Selain itu air juga merembes di lantai 2 dan 3 sehingga menyebabkan dinding berlumut. Menurut Pansus mess tersebut tidak layak pakai, ketika Pansus mengkonfirmasi kontraktor, ternyata adendum kontrak anggaran pembangunan tidak mencukupi pembangunan mess kesehatan.

4. Pembangunan Kantin Dinas Kesehatan Sumut

Berdasarkan kunjungan Pansus perencanaan pembangunan kantin yang berada di Dinkes Sumut tidak berjalan dengan baik. Dinding kamar mandinya retak. Pemasangan jendela maupun pintu di lantai 1 juga tidak memperhatikan estetika.

Ditemukan juga dinding bangunan retak. Menurut Pansus patut diduga pembangunan kantin kesehatan ini salah perencanan dari awal proses desain.

5. RSU Indrapura

Pansus menyoroti gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura Batubara yang dihibahkan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Batubara pada tahun 2022. Hasil pantauan Pansus, kondisi rumah sakit memprihatinkan. Kondisinya lumpuh total dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Di rumah sakit hanya ada Satpam yang menjaga barang-barang inventaris. Kondisi di sekitar RSU Indrapura juga tidak terawat. Banyak ditemukan semak belukar di belakang maupun depan rumah sakit dan lokasi rumah sakit juga rawan banjir.

Fasilitas barang inventaris juga dalam keadaan tidak terawat dan rusak, seperti mobil ambulance dan genset listrik. Ada juga kejanggalan lain total daftar aset yang diserahkan Pemprov Sumut senilai Rp18 Miliar. Namun saat diserahkan ke Pemkab Batubara tidak sesuai dengan keadaannya.

Pihak Pemkab menyatakan bahwa penyerahan aset dari Pemprov Sumut ke Pemkab Batubara tidak dilakukan secara langsung, hanya sebatas penyerahan dalam bentuk surat semata. Timsus selanjutnya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

6. Pembangunan Jalan di Kabupaten Asahan

Pansus meninjau pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan seluas 2,6 Km. Nilai kontraknya Rp 15,6 milyar, namun pelaksanaan baru mencapai 0,116 %.


7. Pembangunan Wisma Atlet dan Stadion Siosar

Pembangunan ke dua proyek ini diproyeksikan untuk training camp atlit Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara. Lokasinya berada di Kecamatan Siosar, Kabupaten Deli Serdang. Nilai pembangunan untuk wisma atlit Rp 21.482.794.587 dan anggaran lanjutan sebesar Rp1.718.623.567, sedangkan anggaran pembangunan stadion sebesar Rp. 11.632.415.211,

Kedua proyek ini menjadi catatan bagi Pansus, karena perencanaan pembangunannya dinilai tidak berdasarkan kajian yang komprehensif. Hal ini terlihat dari sulitnya akses ke lokasi tersebut. Selain itu ke dua proyek tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dikarenakan pembangunan belum rampung dikerjakan.

Kemudian khusus stadion kondisi rumput tidak terawat dan ditumbuhi rumput-rumput liar. Lalu struktur tanah stadion juga berbatu.

8. Pembangunan Sport Center

Pembangunan Sport Center di Kabupaten Deli Serdang diproyeksikan untuk pelaksaan Pekan Olahraga Nasional ke XXI di Aceh-Sumut tahun 2024. Saat berkunjung ke sana pembangunan fasilitas pendukung belum terlihat progres pekerjaan secara signifikan. Padahal pelaksanaan PON tinggal beberapa bulan lagi.


Sebelumnya pada saat menanggapi Laporan Pansus DPRD Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan menyebut akan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan.

”Saudara yang saya hormati, saya akui semua kelemahan-kelemahan kami,” kata Edy dilansir dari Kompas.id, Senin (30/5/2023)

Edy juga menyampaikan klarifikasi atas beberapa proyek yang dikritik Pansus DPRD Sumut. Dia menyebut, Wisma Atlet Siosar adalah tempat pemusatan latihan daerah. Wisma itu dibangun di dataran tinggi untuk melatih paru dan jantung atlet.

”Bangunannya juga belum bisa digunakan karena memang ditargetkan selesai pada 2024,” kata Edy.

Tentang pembangunan jalan provinsi, kata Edy, proyek tahun jamak senilai Rp 2,7 triliun sudah berjalan 40 persen dengan menyerap Rp 1,12 triliun. Namun, Pemprov Sumut baru membayarkan Rp 119 miliar kepada kontraktor PT Waskita Karya.

Proyek pembangunan 450 kilometer jalan provinsi akan selesai pada akhir 2023. Pengerjaan mengurangi jalan rusak berat yang mencapai 580 kilometer dari total 3.005 kilometer jalan provinsi.

Edy mengatakan, ia juga tidak bisa menyalahkan bupati/wali kota tentang kerusakan jalan kabupaten. Jalan kabupaten di Sumut total 33.000 kilometer dan 13.000 kilometer di antaranya rusak.

”Ya memang (daerah) tidak punya uang,” kata Edy.

Lalu tentang proyek mangkrak RSU Indrapura, Edy mempersilakan jika proyek itu diproses hukum.

”Ada yang mau melaporkan ke aparat penegak hukum, silakan,” kata Edy.

Di akhir pidatonya, Edy menyebut kesalahan yang masih ada di sana-sini justru memotivasi dia untuk mencalonkan kembali sebagai Gubernur Sumut periode 2024-2029. ”Ini membangun memotivasi saya. Saya putuskan malam ini, periode yang akan datang saya akan maju lagi,” tutup Edy.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/31/215019478/daftar-8-proyek-mangkrak-dan-bermasalah-di-sumut-dalam-laporan-tim-pansus-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke