Salin Artikel

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

MEDAN, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menggagalkan peredaran 18 kilogram sabu dan 9.550 pil ekstasi asal Malaysia di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (25/5/2023). 

Dari penggerebekan itu polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AH alias Acal. 

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi soal adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

"Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan sampan boat kayu sesuai dengan ciri-ciri informasi yang didapat, tengah bersandar di pinggir bagan yang di atasnya terlihat 5 orang laki-laki," ujar Irsan dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Lalu saat petugas hendak menangkap pelaku, para pelaku bergegas melompat ke laut dan menjauh dari tepi pantai.

"4 orang laki-laki kabur dengan cara melompat ke laut dan 1 orang laki-laki AH berhasil diamankan oleh personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang," kata Irsan


Barang bukti

Dari hasil pemeriksaan di kapal kayu pelaku, disita sabu yang dikemas dalam plastik warna hijau kuning seberat 18 kg. Kemudian juga diamankan 9.550 butir pil ekstasi, yang dikemas dalam plastik transparan.

Berdasarkan keterangan AH, sabu itu didapat dari temannya FN dan FR (buron). Keduanya bertransaksi narkoba di Malaysia.

Polisi kini masih menyelidiki jaringan pelaku dan sudah berapa lama beroperasi. AH kini juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang.

“Tersangka AH dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga, dan kepada pelaku lain yang belum tertangkap akan terus dilakukan penyelidikan,” tutup Irsan.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/01/143635778/digerebek-saat-transaksi-sabu-18-kg-di-asahan-4-pelaku-kabur-lompat-ke-laut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke