Salin Artikel

14 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Samosir Akhirnya Ditangkap

Lunduk diciduk setelah 14 tahun buron.

Kepala Kepolisian Resor Samosir AKBP Yogi Hardiman mengatakan peristiwa yang menjerat Lundu terjadi pada 1 April 2009.

Dia membunuh Hasan Samosir di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Aksinya dilakukan bersama JM dan ED yang kini masih buron.

Ketiganya membunuh korban lantaran diperintah pasangan suami istri bernama Erikson Siregar dan Astiani Sidabutar, yang masih buron.

Motif pembunuhan bermula dari ketidaksenangan Erikson, lantaran dituduh Hasan selingkuh dengan istrinya.

"Erikson dan Astiani dendam terhadap korban yang sering mengganggu Erikson, yang mana korban Hasan menduga istrinya berselingkuh dengan Erikson," ujar Yogi dalam keterangannya, Jum'at (2/6/2023)

Sebelum melakukan aksinya, Lundu, JM dan ED mengatur perencanaan terlebih dahulu, salah satunya menyiapkan pisau.

Tepat pada Selasa (31/3/2009) malam, para pelaku mengamati korban sedang duduk di warung depan rumahnya di Desa Tomok.

Lalu pada Rabu (1/4/2023) dini hari, saat korban pulang dari warung, ketiga pelaku langsung mencegatnya.

"Kemudian korban Hasan Samosir mendekati para tersangka yang duduk di atas sepeda motor dan bertanya, ngapain kalian ke sini dan saat itu tersangka E langsung menusukkan pisau ke perut korban sebanyak dua kali," ujar Yogi.


Sedangkan tersangka Lundu dan JM memukuli korban dengan kayu, korban saat langsung terkapar tewas. Sedangkan para pelaku melarikan diri.

"Untuk tersangka Lundu dia berpindah pindah tempat di beberapa provinsi saat pelarian yaitu Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan," ungkap Yogi.

Kini polisi masih pelaku lainnya, terhadap Lundu disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana

"Isinya barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,'' tutup Yogi

https://medan.kompas.com/read/2023/06/02/162532178/14-tahun-buron-tersangka-pembunuhan-di-samosir-akhirnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke