Salin Artikel

Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap JP terekam CCTV lalu viral setelah dibagikan di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di halaman Panglong (Toko Bangunan) Gunung Mas Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan, setelah peristiwa itu kedua belah pihak saling buat laporan pengaduan, karena mengaku sebagai korban penganiayaan.

"Sama sama buat laporan. Yang satu melapor ke Polsek yang satu lagi ke Polres Siantar," kata Herli saat dihubungi via telepon, Jumat (2/6/2023).

Namun tak lama kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan sepakat menandatangani surat perdamaian. Perdamaian dilakukan di Mako Polsek Siantar Utara, Kamis (1/6/2023).

"Jadi sudah berdamai. Kedua belah pihak saling memaafkan. Intinya kita mengedepankan restorative justice. Apalagi di lapangan seperti ini harusnya saling berbagi," ucapnya.

Saudara JP, Pakpahan, membenarkan adiknya telah berdamai dengan para pelaku. Saat perdamaian JP didampingi oleh Ibunya.

"Adik saya sempat visum dan buat laporan polisi. Tapi kemarin sudah berdamai," kata Pakpahan.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Buruh Eljones Simanjuntak membenarkan HP dan DP merupakan anggota salah satu serikat buruh di Pematang Siantar.


Pria yang juga berprofesi pengacara ini mengatakan, terpanggil untuk mendamaikan kasus tersebut karena sama-sama melibatkan buruh. Eljones kemudian menemui korban dan pelaku.

"Korban dan pelaku ini kan sama sama orang serikat buruh. Yang sopir bongkar muat ini (JP), kakaknya anggota serikat buruh. Jadi kita terpanggil untuk mendamaikan apalagi sudah viral di medsos," kata Eljones.

Menurut Eljones, pemicu penganiayaan lantaran ketersinggungan dua anggota serikat buruh menerima yang retribusi dari JP dengan ucapan yang menyinggung perasaan mereka.

Setelah kejadian itu, JP kemudian membalas dan menganiaya pelaku saat pertama kali dipertemukan. HP dan DP kemudian melapor balik JP ke Polres Pematang Siantar karena dipukul oleh JP.

"Dalam perdamaian ini, keduanya sudah kita minta mencabut laporan pengaduan masing masing. Kemudian menandatangani perjanjian perdamaian," kata Eljones.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/02/170840978/sopir-bongkar-muat-dianiaya-anggota-serikat-buruh-polisi-klaim-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke