Salin Artikel

Pemkot Medan Perbaiki 3 Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

MEDAN,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan mengambil alih perbaikan jalan rusak provinsi Sumatera Utara yang berada di wilayahnya.

Total jalan yang diperbaiki sepanjang 6,9 kilometer, meliputi Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya.

Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan OP Ginting mengatakan perbaikan dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023, baru baru ini.

Surat itu berisi tentang berita acara pendelegasian kewenangan penanganan pemeliharaan rutin dan berkala di ruas jalan Provinsi di Kota Medan.

Kata Topan perbaikan dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat, yang mengalami kesulitan saat melintasi jalan tersebut. Proses perbaikan dilakukan seminggu belakangan ini, proses perbaikan pun telah selesai dilakukan.

"Jalan Setia Budi di Simpang Selayang telah diperbaiki dengan panjang kurang lebih 2,5 km dan lebar 14 meter. Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," ujar Topan dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023)

Untuk Jalan TB Simatupang kata Topan perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak menggunakan alat cold milling.

"Perbaikan Jalan TB Simatupang yang dilakukan sepanjang kurang lebih 1,7 km dengan lebar sisi kanan rata rata 7 meter, begitu juga dengan sisi kiri rata-rata 7 meter," ujar Topan.

Sedangkan untuk Jalan Marelan Raya, perbaikan diawali dengan pengorekan jalan retak dan rusak.

"Panjang jalan yang akan kita perbaiki sepanjang kurang lebih 2,7 km dengan lebar rata rata 8,7 meter. Kita melakukan pengaspalan dua lapis dengan ketebalan 10 cm," tutupnya.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/02/211425478/pemkot-medan-perbaiki-3-jalan-provinsi-sepanjang-69-km

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke