Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun di Toba, Dilakukan saat Istri Tak di Rumah

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang balita perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya, berinisial MN (39).

Aksi bejat pelaku terungkap pada Selasa (30/5/2023), usai korban mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya.

"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwa ada rasa sakit di daerah sensitifnya saat buang air kecil," ujar Kasi Humas Kepolisian Resor Toba, AKP Bungaran Samosir, kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (2/6/2023).

Saat ditanya ibunya, korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan oleh ayahnya.

Hal inilah yang membuat ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Toba.

"Setelah menerima pengaduannya, oleh reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ujar Bungaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MN mengakui perbuatannya. Dia memperkosa anaknya saat sang istri tidak berada di rumah.

Namun terkait motif dan sudah berapa kali MN melancarkan aksinya, polisi masih mendalaminya.

"Itu masih dalam pengembangan," tutup Bungaran.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/02/215539978/ayah-perkosa-anak-kandung-usia-3-tahun-di-toba-dilakukan-saat-istri-tak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke